-->

Julia Prastini Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Vape Etomidate Di Jakarta Barat

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Selebgram Julia Prastini alias Jule ditangkap oleh petugas Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Barat pada Senin (14/9/2026). Penangkapan tersebut dilakukan atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis vape etomidate.

Kabar mengenai penangkapan selebgram tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. Saat ini, pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait kasus yang menjerat perempuan tersebut.

Hingga kini, aparat kepolisian belum memberikan keterangan lebih terperinci mengenai kronologi penangkapan. Selain itu, informasi mengenai barang bukti yang disita dari lokasi penangkapan juga belum dibeberkan kepada publik.

Kasi Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ade Mona Prihatna membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus hukum yang melibatkan selebgram tersebut.

"Baik, dapat kami sampaikan bahwa memang saat ini Polresta Bandara sedang menangani perkara salah satu selebgram," kata Ade saat dihubungi pada Sabtu (19/9/2026).

Ade juga mengonfirmasi bahwa kasus yang dihadapi oleh Julia Prastini berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis vape etomidate. "Benar," kata Ade.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Evu)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel