Kemensos Usut Pegawai Gunakan Anggaran Dinas Untuk Judi Online

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Kementerian Sosial mengusut adanya indikasi penyalahgunaan anggaran kedinasan oleh oknum pegawai untuk aktivitas judi online di Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (20/11/2024). Pengusutan ini dilakukan setelah adanya temuan awal mengenai penggunaan dana negara yang tidak sesuai peruntukannya.
Lembaga pemerintah tersebut kini tengah melakukan pemeriksaan internal secara mendalam untuk mengetahui total kerugian negara akibat tindakan tersebut. Upaya ini dilakukan guna memastikan integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan kementerian tetap terjaga.
Pihak kementerian menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh jajarannya, terutama yang berkaitan dengan aktivitas ilegal seperti judi online. Sanksi tegas akan diberikan kepada oknum yang terbukti bersalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses penyelidikan internal ini diharapkan dapat segera diselesaikan untuk memberikan kejelasan hukum serta memperbaiki sistem pengawasan anggaran di masa mendatang. (Antaranews)