Nusron Wahid Muncul Kembali Ke Publik Usai Penangkapan Pegawai Kementerian ATR BPN Oleh KPK Di Jakarta

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid akhirnya muncul kembali ke publik di Jakarta pada Jumat (18/9/2026) setelah sempat tidak terlihat selama empat hari pascapenangkapan sejumlah anak buahnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional. Dari jumlah tersebut, empat orang di antaranya diduga merupakan orang kepercayaan dari menteri tersebut, yaitu Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
Keberadaan menteri tersebut sempat menjadi pertanyaan setelah dirinya tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang dijadwalkan pada hari yang sama dengan operasi tangkap tangan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut berlangsung pada Senin (14/9/2026). Sejak peristiwa itu, menteri tersebut tidak terlihat melakukan aktivitas publik hingga akhirnya menghadiri ibadah salat Jumat di kantor kementeriannya.
Selain masalah penangkapan pegawainya, kementerian ini juga sedang menghadapi sorotan terkait sengketa tanah yang melibatkan salah satu perusahaan pengembang besar di Indonesia, yaitu PT Summarecon Agung Tbk.
Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid menyatakan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini," ujar Nusron Wahid.
Terkait dengan sengketa yang melibatkan pengembang tersebut, ia mengaku tidak mengetahuinya. "Enggak tahu," kata Nusron Wahid. Ia juga membantah kabar bahwa dirinya menghilang dengan memberikan gurauan. "Masa kita bisa menghilang kayak jin, ya?," ucap Nusron Wahid.
Ia memastikan bahwa kinerja di kementeriannya tidak akan terganggu akibat kasus hukum ini. "Insya Allah tidak terganggu. Kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan, peralihan hak 10 hari tetap jalan, pengukuran terjadwal tetap jalan," kata Nusron Wahid. (Evu)