Selebgram Julia Prastini Diamankan Polresta Bandara Soekarno Hatta Terkait Dugaan Penyalahgunaan Vape Etomidate

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Selebgram Julia Prastini alias Jule diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta atas dugaan penyalahgunaan cairan rokok elektrik atau vape yang mengandung etomidate pada Senin (14/9/2026).
Penangkapan terhadap mantan istri Na Daehoon tersebut dikonfirmasi oleh pihak kepolisian pada Sabtu (19/9/2026). Julia Prastini diketahui diamankan oleh petugas di sebuah apartemen yang berada di kawasan Jakarta Selatan.
Hingga saat ini, aparat kepolisian belum memberikan keterangan mendalam mengenai barang bukti yang berhasil disita maupun kronologi penangkapan selebgram tersebut. Pihak kepolisian mengimbau publik untuk menunggu keterangan resmi yang akan segera dirilis.
Kasi Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ade Mona Prihatna membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dimintai konfirmasi oleh wartawan.
Benar ditangkap, Senin 14 September 2026, kata Ade Mona Prihatna.
Ade Mona Prihatna menjelaskan bahwa rilis resmi terkait perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan zat etomidate ini akan disampaikan pada hari ini.
Mohon waktu untuk rilis resminya hari ini, ujar Ade Mona Prihatna. (Evu)