Kabaharkam Polri: Diharapkan Masyarakat Disiplin dalam Menerapkan Physical Distancing
Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan masyarakat harus disiplin dan tegas dalam menjaga jarak atau menerapkan physical distancing. Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona.
“Biarlah kami yang bekerja, masyarakat diam dirumah dan keluar jika kondisi mendesak dengan tetap mematuhi anjuran pemerintah dalam menjaga jarak,” jelasnya saat memimpin pelaksanaan penempelan striker imbauan pencegahan pandemi virus corona baru (Covid-19) pada kendaraan dinas Polri di Mako Baharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/4/20).
Komjen Pol Agus Andrianto juga meminta masyarakat lebih memahami bahwa tidak semua tempat tersedia ahli kesehatan. Begitu juga sarana dan prasarana kesehatan. Untuk itu kehadiran TNI-Polri dalam membantu masyarakat tidak boleh disalahartikan.
“Kehadiran TNI-Polri juga representasi kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat, apalagi situasi bencana non-alam seperti saat ini. Payung hukum dalam pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19 ini juga sangat jelas,” jelas Jenderal Bintang Tiga tersebut.
Mengenai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kabaharkam mengatakan, ada tata cara dan mekanismenya yakni sesuai dengan Keppres No 11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Di situ dijelaskan, Kementerian Kesehatan yang berhak menetapkan PSBB berdasarkan usulan dari pemerintah daerah, BNPB dan BPBD.
Dalam aturan itu juga jelas mengatur penggunaan istilah. Tidak ada istilah lain, apalagi istilah-istilah yang menimbulkan keresahan dimasyarakat. Cuma ada satu yaitu PSBB. “Hanya dengan ketegasan dan kedisiplinan masyarakat serta kepatuhan wabah ini dapat kita lawan. Semua untuk kebaikan masyarkat,” jelasnya.
(bg/bq/hy)
The post Kabaharkam Polri: Diharapkan Masyarakat Disiplin dalam Menerapkan Physical Distancing appeared first on Tribratanews.