Penyidik Polda Metro Jaya Lakukan Ekshumasi Jenazah Sutrimo di Banyumas

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menjadwalkan pelaksanaan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu (12/8/2026).
Proses ekshumasi yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB tersebut dilakukan untuk melakukan pemeriksaan luar dan dalam terhadap jenazah korban. Sutrimo sebelumnya dilaporkan meninggal dunia di depan Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto menyampaikan bahwa kegiatan ekshumasi tersebut dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Tindakan forensik ini dipimpin oleh Ketua Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia Hastry serta Yudi, dengan dukungan dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Kepolisian Resor Kota Banyumas.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah meningkatkan status penanganan kasus kematian Sutrimo dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah penyidik menerima pelimpahan dua laporan polisi, yaitu dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia yang diajukan oleh Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia, serta laporan dari pihak keluarga di Polresta Banyumas.
Dalam proses penyelidikan yang telah berjalan, polisi telah meminta keterangan dari 24 saksi, termasuk pihak keluarga dan dokter yang pertama kali menangani korban. Penyidik kini fokus untuk mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo yang diduga tidak wajar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Iman Imanuddin menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut telah sepenuhnya dilimpahkan kepada instansinya.
"Berdasarkan dua Laporan Polisi tersebut, baik yang disampaikan oleh masyarakat di Bareskrim Polri ataupun yang disampaikan pihak keluarga di Polresta Banyumas, saat ini penanganan perkara setelah dilimpahkan, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Iman.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus berpegang pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan berlangsung. Sementara itu, kepolisian belum memberikan konfirmasi mengenai latar belakang korban yang dikabarkan merupakan mantan kepala rumah tangga eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. (Evu)