Halim Darmawan Memukul Roy Suryo Dalam Debat Rakyat Bersuara Di iNews TV

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Pakar hukum Halim Darmawan diduga melakukan aksi pemukulan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dalam siaran langsung program diskusi Rakyat Bersuara di iNews TV pada Selasa (11/8/2026) malam.
Kericuhan tersebut dipicu oleh perdebatan sengit mengenai kekuatan hukum dari bukti fotokopi ijazah Presiden Joko Widodo yang telah dilegalisir. Halim Darmawan melayangkan pukulan sebanyak dua kali yang mengenai tangan Roy Suryo setelah situasi di dalam studio semakin memanas.
Melihat kejadian itu, kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, langsung berdiri dan melayangkan protes keras di lokasi kejadian. Refly Harun mendesak agar pihak kru televisi segera mengeluarkan pelaku tindakan kekerasan tersebut dari dalam studio siaran.
Ketegangan bermula saat Halim Darmawan menyatakan bahwa berkas fotokopi yang telah dilegalisir sah digunakan sebagai alat bukti surat di persidangan meski tanpa wujud fisik yang asli. Pandangan tersebut ditolak oleh Roy Suryo yang menilai dokumen yang ditampilkan di layar besar studio hanyalah salinan dari dokumen yang sebelumnya telah dilegalisir, bukan legalisir basah langsung dari Universitas Gadjah Mada.
Situasi memuncak ketika Roy Suryo mengambil berkas fisik dari meja dan menunjukkannya secara langsung di depan wajah Halim Darmawan. Halim Darmawan yang terpancing emosi kemudian merebut gulungan berkas tersebut dan memukulkannya ke arah Roy Suryo sebelum akhirnya dipisahkan oleh pembawa acara Aiman Witjaksono.
Refly Harun menyatakan keberatan atas tindakan fisik tersebut karena kapasitasnya sebagai kuasa hukum dari Roy Suryo. "Ngapain pukul ini? Tolong, tolong. Yang melakukan kekerasan itu keluar saja," kata Refly Harun.
Sebelum insiden fisik terjadi, Halim Darmawan sempat menjelaskan bahwa kekuatan pembuktian dokumen fotokopi yang dilegalisir sepenuhnya berada pada penilaian hakim di persidangan. "Dokumen fotokopi yang dilegalisir kekuatan pembuktiannya tergantung hakim mau menerima apa tidak," ujar Halim Darmawan.
Hingga saat ini, diskusi publik yang membahas kedudukan alat bukti surat tersebut menyisakan ketegangan di antara kedua belah pihak setelah adanya kontak fisik di hadapan penonton televisi. (Evu)