Polres Metro Jakarta Utara Amankan Dua Terduga Pelaku Kasus Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Minuman Keras

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua orang terduga pelaku penistaan agama berinisial R dan E terkait tantangan hafalan surah Alquran berhadiah minuman keras pada Rabu (12/8/2026) malam.
Kedua terduga pelaku tersebut ditangkap setelah video aksi mereka di salah satu stan festival musik di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (9/8/2026) menjadi viral di media sosial. Polisi mengamankan R yang merupakan wanita berbaju putih selaku pemberi tantangan di kediamannya, serta E yang bertugas sebagai pemandu acara.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa enam orang saksi guna mendalami kasus tersebut. Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak, termasuk perwakilan perusahaan minuman keras serta penyelenggara festival musik bersangkutan.
Peristiwa dugaan penistaan agama ini bermula saat berlangsungnya festival musik pada Minggu (9/8/2026). Dalam rekaman video yang beredar, wanita berinisial R menawarkan hadiah berupa satu botol minuman keras kepada pengunjung yang mampu menghafal salah satu surah Alquran, yang kemudian memicu kemarahan publik.
Merespons keresahan masyarakat, Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Pademangan resmi membuat laporan polisi pada Senin (10/8/2026) sore. Sebelum ditangkap, E yang memiliki nama lengkap Revnaldo Ega Siahaan sempat memberikan klarifikasi dan berdalih bahwa dirinya hanya lalai karena mikrofon miliknya tiba-tiba diambil alih oleh R yang langsung memberikan sayembara tersebut.
"Untuk terduga pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara, seorang perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E," kata Pelaksana Harian Kapolres Metro Jakarta Utara Oki Waskito.
"Tidak menutup kemungkinan untuk merembet ke pihak lain, sementara dua itu yang kita amankan dan kita masih melakukan pendalaman khususnya untuk dua yang disebutkan tadi," ujar Oki Waskito. (Evu)