-->

Tim Charli Bekuk Spesialis Curas

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Tim Charli Bekuk Spesialis Curas. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - SAS (20) Warga Distrik Jayapura Selatan spesialis curas berhasil di bekuk Tim Charli Polres Jayapura Kota di Argapura Hotel Yudisiah Distrik Jayapura Selatan pada hari rabu (17/19) malam.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH. S.IK ketika dikonfirmasi melalui Ka Tim Charli Ipda Ronny R. Samory, SH. Kamis (18/19) siang, membenarkan kemarin malam tim kami berhasil membekuk SAS spesialis curas di wilayah argapura dan entrop.


"SAS dibekuk berdasarkan Laporan Polisi lantaran kasus pencurian dengan kekerasan pada tanggal 15 April 2019 lalu di taman angin mamiri jayapura,"ujar Ipda Ronny.

"Dari tangan pelaku, tim juga berhasil mengamankan 1 unit SPM Honda Vario DS 4443 RJ yang merupakan milik korban Irwan Dani Kalui dan 1 Unit HP Oppo F5 dengan pemilik Bernadus Aleng,"jelas Ka Tim Charli.

Ipda Ronny menerangkan bahwa SAS spesialis curas mempunyai Laporan Polisi sebanyak empat Laporan, dua Laporan Polisi di Polsek KPL Jayapura dan dua Laporan Polisi di Polsek Jayapura Selatan.

"Dari hasil interogasi SAS mengakui perbuatannya, dan mengatakan bahwa selama aksinya pelaku bersama 3 rekan lainnya,"terang Ipda Ronny.

"Ketiga rekan pelaku, tim sudah mengantongi identitasnya dan selanjutnya akan dilakukan pencarian dan penangkapan," terangnya.

Ka Tim Charli ini pun menambahkan SAS saat ini telah berada dirutan mapolsek KPL Jayapura untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (*)

Penulis.  : Andi

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Tim Charli Bekuk Spesialis Curas . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel