-->

Reagen Lartutul Putuskan Pencoblosan di 20 TPS di Tanimbar Selatan Ditunda ke 23 April

Reagen Lartutul Putuskan Pencoblosan di 20 TPS di Tanimbar Selatan Ditunda ke 23 AprilSAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Ketua Komisi Penyelenggaraan Umum (KPU) Maluku Tenggara Barat (MTB), Reagen Lartutul menyatakan pihaknya telah memutuskan untuk melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) lanjutan pada 20 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel), Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku yang tertunda pencoblosannya pada 23 April 2019 nanti.

"Mengingat sebagian TPS di Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah melakukan pencoblosan dan tinggal 20 TPS yg belum melakukan pencoblosan lakukan. Oleh karena itu kami telah memutuskan pemilihan lanjutan dilakukan 23 Aprilm sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata dia dalam Rapat Pembahasan Permasalahan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kepulauan Tanimbar, bersama Forkopimda, pimpinan umat, Parpol, KPUD dan Bawaslu pada Selasa (18/04/2014).

Ia menyampaikan permohonan maaf atas tertundanya pencoblosan di 20 TPS pada  Rabu (17/04/2019) yang terdiri dari 17 TPS di Kelurahan Saumlaki ditambah dengan 3 TPS pada dua desa yakni Lermatang dan Latdalam karena kekurangan formulir C1 Plano yang harus dikirim dari Jakarta, dan formulir lainnya.

"Ini bagian dari kekhilafan kami. Tapi kami tetap berjalan berdasarkan norma dan aturan yang berlaku. Selain itu keterlambatan pengiriman 19,000 surat suara yang rusak, yang menyebabkan terlambatnya proses penyortiran, pelipatan dan pengepakan," terangnya.

Dia menjelaskan, pihaknya memastikan agar pemungutan dan hitungan suara lanjutan ini tidak terkendala seperti yang terjadi pada Rabu lalu. Ia juga telah meminta KPPS dari TPS yang telah selesai melakukan pencoblosan, untuk tetap melakukan penghitungan suara.

Reagen Lartutul Putuskan Pencoblosan di 20 TPS di Tanimbar Selatan Ditunda ke 23 AprilSementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) MTB, Mathias Alubwaman,  mengatakan bahwa pihaknya sudah menganalisa akan ada keterlambatan, karena melihat kesiapan yang ada.

"Bawaslu sudah peringatkan kepada KPUD MTB tentang kemungkinan keterlambatan ini," ucapnya.

Dia menegaskan, Bawaslu MTB sudah  koordinasi dengan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI tentang adanya pelanggaran pemilu, Bawaslu sedang mengumpulkan data tambahan ada tidaknya pelanggaran. Ada TPS yang sudah laksanakan ada yang tidak.

"Contoh seperti di Wowonda , surat suara DPD kurang, akhirnya masyarakat hanya menerima empat macam surat suara saja. Sedangkan surat suara DPD tidak," ungkapnya. (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel