Mahfud MD Menilai Isu Percepatan Pemilu 2029 Sebagai Manuver Politik Yang Menguntungkan Joko Widodo

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Pakar hukum tata negara Mahfud MD menilai isu percepatan Pemilihan Umum atau Pemilu 2029 yang dilontarkan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi merupakan manuver politik yang menguntungkan Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo pada Sabtu (5/9/2026).
Mahfud MD menyebut polemik tersebut sengaja dilemparkan ke publik untuk menciptakan keuntungan politik bagi Joko Widodo, meskipun Budi Arie Setiadi menjadi pihak yang disorot dan disalahkan. Menurut dia, pernyataan tersebut tidak melanggar hukum pidana sehingga murni merupakan kalkulasi politik.
Ia juga menduga reaksi keras dari Partai Solidaritas Indonesia atau PSI terhadap pernyataan tersebut telah diatur untuk memperbesar dinamika isu di ruang publik tanpa adanya konsekuensi hukum bagi pihak-pihak terkait.
Isu ini bermula saat Budi Arie Setiadi mengaku mendapatkan firasat bahwa Pemilu 2029 dapat berlangsung lebih cepat dari jadwal dan telah menyampaikan hal tersebut langsung kepada Joko Widodo. Ia kemudian membandingkan situasi saat ini dengan kondisi sosial ekonomi menjelang Reformasi 1998 yang mempercepat Pemilu 1999.
Meskipun sempat meminta maaf, Budi Arie Setiadi kembali menyampaikan analisis mengenai peluang percepatan pemilu tersebut, yang dinilai Mahfud MD sebagai strategi untuk menjaga nama Joko Widodo tetap berada di tengah perbincangan politik nasional.
"Secara politik, ini menguntungkan Pak Jokowi. Meskipun Budi Arie disalahkan, itu tetap aja Pak Jokowi yang diuntungkan," ujar Mahfud.
"Malah menurut saya itu disengaja, dilempar aja kan Anda tidak akan diapa-apakan. Lalu sudah diatur agar PSI marahi dia. Gitu kan tambah tertekan," kata Mahfud.
Dinamika politik ini juga dinilai bergeser dari yang sebelumnya kerap mengkritik Joko Widodo sejak tahun 2024, kini mulai mengarah kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. (Evu)