-->

Sjafrie Sjamsoeddin Dan Sufmi Dasco Ahmad Redam Konflik Polri Dan Kejaksaan Agung

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dilaporkan memainkan peran penting dalam meredam ketegangan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung pada Sabtu (18/7/2026).

Ketegangan kedua lembaga penegak hukum tersebut memuncak setelah Kepolisian Negara Republik Indonesia menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek makan bergizi gratis yang diduga melibatkan oknum polisi.

Berdasarkan laporan Bocor Alus Politik dari Tempo, penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penggeledahan di sebuah kafe dan menemukan sejumlah uang serta emas. Di sisi lain, Kejaksaan Agung juga tengah gencar mengusut dugaan korupsi proyek makan bergizi gratis yang melibatkan anggota kepolisian.

Konflik ini memicu kemarahan Presiden Prabowo Subianto karena penggeledahan dilakukan tanpa laporan terlebih dahulu, sehingga dinilai berpotensi memecah belah institusi penegak hukum. Presiden kemudian menggelar serangkaian rapat tertutup di Istana Negara dan Wisma Danantara untuk membahas situasi tersebut secara profesional tanpa menimbulkan kegaduhan.

Dalam dinamika tersebut, Sjafrie Sjamsoeddin mengadakan pertemuan terpisah dengan Jaksa Agung Burhanuddin dan Febrie Adriansyah, lalu menyarankan Presiden agar kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung guna mendinginkan situasi. Sementara itu, Sufmi Dasco Ahmad mengawal komitmen penanganan kasus dan meminta pelimpahan perkara segera dilakukan paling lambat Senin setelah kejadian.

Komisi Tiga DPR juga membentuk Panitia Kerja yang dipimpin oleh Habiburrahman untuk memantau perkembangan kasus ini dan melaporkannya kepada Sufmi Dasco Ahmad. Hingga saat ini, status hukum Febrie Adriansyah dilaporkan sempat berubah dari tersangka menjadi saksi sebelum kembali menjadi tersangka di Kejaksaan Agung.

Meskipun kedua institusi sempat mengadakan pertemuan damai di Plaza Senayan, belum ada pernyataan resmi dari Sjafrie Sjamsoeddin maupun Sufmi Dasco Ahmad mengenai laporan keterlibatan mereka dalam meredakan konflik ini. (Evu)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel