-->

Sejarah Administrasi Dan Asal Usul Nama Provinsi Sumatera Barat Dari Masa Kolonial Hingga Kemerdekaan

PADANG, LELEMUKU.COM – Sejarah administrasi dan asal-usul nama Provinsi Sumatera Barat tercatat memiliki perjalanan panjang yang dimulai sejak masa Vereenigde Oostindische Compagnie hingga penetapan kota Padang sebagai ibu kota pada tahun 1958.

Perkembangan wilayah ini berawal dari sebutan Hoofdcomptoir van Sumatra's westkust pada era kongsi dagang Belanda yang mencakup kawasan pantai barat Sumatra dari Barus hingga Inderapura. Setelah pembubaran kongsi dagang tersebut pada tahun 1799, nama administratif ini sempat hilang sebelum akhirnya muncul kembali dalam berbagai bentuk pembagian wilayah kolonial.

Pemerintah Hindia Belanda kemudian menguasai pedalaman Minangkabau setelah Perang Padri yang berlangsung dari tahun 1803 hingga 1838. Wilayah tersebut kemudian dibagi menjadi Residentie Padangsche Benedenlanden dan Residentie Padangsche Bovenlanden, sebelum disatukan dalam Gouvernement Sumatra's Westkust bersama Bengkulu, Tapanuli, dan Singkil.

Perubahan batas wilayah terus terjadi secara dinamis, di mana pada tahun 1905 wilayah Tapanuli ditingkatkan statusnya dan Singkil diserahkan ke Aceh. Status pemerintahan diturunkan menjadi keresidenan pada tahun 1914 dengan penambahan Kepulauan Mentawai, disusul penggabungan Kerinci pada tahun 1935, sementara beberapa wilayah lain dipindahkan ke pantai timur Sumatra, Riau, dan Jambi.

Pada masa pendudukan Jepang, wilayah ini berganti nama menjadi Sumatora Nishi Kaigan Shu sebelum akhirnya bergabung dalam Provinsi Sumatra setelah kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945. Provinsi Sumatra kemudian dipecah menjadi tiga provinsi pada tahun 1949, menempatkan Sumatera Barat sebagai bagian dari keresidenan di dalam Provinsi Sumatera Tengah.

Pemisahan akhir terjadi melalui Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 yang memecah Provinsi Sumatera Tengah menjadi Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Jambi. Dalam penataan ini, wilayah Kerinci digabungkan ke Jambi, sedangkan wilayah Rokan, Kampar Kanan, Bangkinang, Kampar Kiri, dan Kuantan dimasukkan ke wilayah Riau.

Meskipun pada awalnya ibu kota Provinsi Sumatera Barat ditetapkan di Bukittinggi, keputusan tersebut diubah melalui Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat pada Kamis (29/5/1958). Melalui keputusan tersebut, ibu kota resmi dipindahkan ke kota Padang yang bertahan hingga saat ini. (Evu)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel