Hotman Paris Tegaskan Febrie Adriansyah Tidak Terlibat Kasus Korupsi PT Asabri Di Jakarta Selatan

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Hotman Paris membantah keterlibatan kliennya dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang PT Asabri di Jakarta Selatan pada Jumat (17/7/2026).
Hotman Paris menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menerima suap sebesar Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian. Ia menilai tuduhan yang menyebut Febrie terlibat dalam korupsi senilai Rp22 triliun pada kasus tersebut adalah salah total.
Menurut Hotman Paris, penetapan status tersangka terhadap Febrie oleh pihak kepolisian terkesan dipaksakan karena Tan Kian sendiri hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Ia mempertanyakan alasan hukum yang langsung menyasar penerima suap tanpa menetapkan pemberi suap terlebih dahulu.
Hotman Paris menjelaskan bahwa perkara korupsi PT Asabri telah bergulir di pengadilan sejak Agustus 2021. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemudian membacakan putusan atas kasus tersebut pada Selasa (4/1/2022).
Pada saat putusan pengadilan tersebut dibacakan, Febrie belum menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan akhir terkait penetapan tersangka. Febrie baru resmi menduduki jabatan tersebut pada Sabtu (22/1/2022), atau setelah putusan tingkat pertama dijatuhkan.
"Kasus Asabri itu sudah maju ke pengadilan bulan Agustus tahun 2021. Dan diputus oleh pengadilan Tipikor Jakarta di awal, di tanggal 4 Januari 2022, di mana Jampidsus juga belum Pak Febrie. Padahal untuk penentuan final decision tersangka itu adalah Jampidsus. Beliau baru jadi Jampidsus pada tanggal 22 Januari 2022," kata Hotman Paris.
"Jadi bahwa memakai alasan Tan Kian sebagai alasan bahwa dengan tidak ditetapkan sebagai tersangka, maka Jampidsus ini yang salah, itu salah total! Dari segi korupsi pun, tidak ada satu pun harta Asabri yang dinikmati oleh Tan Kian. Artinya zero," ucap Hotman Paris.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai kelanjutan proses hukum terkait tuduhan keterlibatan Febrie dalam kasus tersebut. (Evu)