-->

Hotman Paris Hutapea Membela Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tanpa Bayaran

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Pengacara Hotman Paris Hutapea mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah yang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Jumat (17/7/2026).

Hotman Paris Hutapea menyatakan dirinya bersedia membela Febrie Adriansyah tanpa mengharapkan bayaran meskipun tarif jasanya dikenal sangat mahal. Langkah ini diambil karena ia merasa prihatin dengan proses hukum yang menjerat mantan pejabat Kejaksaan Agung tersebut.

Menurut Hotman Paris Hutapea, Febrie Adriansyah memiliki jasa besar dalam menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 430 triliun selama bertugas di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Jumlah pengembalian kas negara tersebut dinilai sebagai pencapaian terbesar yang belum pernah terjadi pada masa kepemimpinan presiden-presiden sebelumnya.

Pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Hotman Paris Hutapea mendampingi kliennya tersebut hingga proses pemeriksaan selesai pada Jumat malam.

Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea juga sempat menyinggung nama Nadiem Makarim yang pernah didampinginya dalam kasus hukum lain. Ia sempat menyebut Nadiem Makarim pelit terhadap pengacara sehingga dirinya tidak lagi menjadi kuasa hukumnya, berbeda dengan sikapnya saat ini yang rela membela Febrie Adriansyah secara cuma-cuma.

Hotman Paris Hutapea menegaskan bahwa dirinya terpanggil untuk menjaga marwah Presiden Prabowo Subianto karena meyakini kepala negara tidak mengetahui operasi penetapan tersangka terhadap Febrie Adriansyah. Ia juga siap menghadapi risiko kehilangan pengikut di media sosial akibat keputusan hukumnya ini.

"Bagi followers saya yang merasa kok Hotman jadi begini, yang semula 99 persen jadi followers saya. Silakan gua ambil resiko itu, tapi dimana logikanya seorang bawahan presiden justru mentersangkakan dan mempermalukan bawahan lain yang adalah kebanggaan presiden. Yang telah mengembalikan uang negara Rp 430 triliun dengan cara seperti ini," kata Hotman Paris Hutapea.

Proses hukum terhadap Febrie Adriansyah hingga kini masih terus berjalan di kepolisian untuk mendalami dugaan kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya. (Gelora)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel