-->

Tidak Patuh Aturan Pemerintah di Tengah Wabah Corona, 19 Orang Diamankan Polda Metro Jaya

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Inilah berita tentang Tidak Patuh Aturan Pemerintah di Tengah Wabah Corona, 19 Orang Diamankan Polda Metro Jaya yang dipublikasikan oleh Humas Mabes Polri.

Tribratanews.polri.go.id-Jakarta.Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan 19 orang yang tidak mematuhi aturan pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dalam pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), Jumat (3/4/20).

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus mengatakan Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Metro mengamankan 19 orang ditempat yang berbeda, 4 orang di warnet Palmerah dan 15 orang di Menteng Pasar Rumput.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat dini hari, pukul 01.30 WIB setelah pihaknya menerima informasi bahwa ada warga yang berkumpul di dua lokasi itu. polisi akhirnya membawa 19 orang itu ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses pendataan dan identifikasi.

Kabidhumas menyebut bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap 19 orang tersebut tentang prinsip physical distancing (jaga jarak) antara satu sama lainnya. Usai diberikan edukasi, pihak kepolisian tetap mengedepankan upaya persuasif sehingga 19 orang tersebut hanya diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan.

Diketahui, Kegiatan patroli akan terus dilakukan oleh Polda Metro Jaya dengan maksud untuk mensosialisasikan imbauan pemerintah agar diam di rumah dan menjaga jarak sosial dan fisik untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).

(af/bq/hy)

The post Tidak Patuh Aturan Pemerintah di Tengah Wabah Corona, 19 Orang Diamankan Polda Metro Jaya appeared first on Tribratanews.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel