Selama Pandemi Covid-19, Polri Tangani 76 Kasus Hoaks
Tribratanews.polri.go.id- Jakarta. Kepolisian Negara Republik Indonesia sudah memangkap puluhan pelaku penyebar berita bohong atau hoaks terkait pandemi virus corona COVID-19. Dalam hal ini Polri meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan isu isu yang berkembang saat ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa pihaknya mencatat 76 kasus hoaks terkait virus corona di Indonesia.
“Kemudian juga ada kasus hoaks, sudah kita tangani, sampai dengan tanggal 5 april sudah 76 kasus,” kata Argo di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Senin (6/4/2020).
Karo Penmas Divisi Humas Polri mengatakan bahwa kasus tersebut tersebar merata di seluruh daerah di Indonesia.
“Ada di bareskrim 6 kasus, kaltim 6 kasus, Polda metro jaya 11 kasus, kalimantan barat 4 kasus, kalimantan selatan 4 kasus, jawa barat 6, jawa tengah 3, dan jawa timur ada 11, lampung 5, sulawesi tenggara 1, sumatera selata 3, sumatera utara 3, riau 1, bengkulu 2, maluku 2, NTB 4, Sulawesi tengah 1, Aceh 1, Kalimantan Utara 1, Sulawesi Utara 1, Papua 1, Sulawesi Barat 1,” terangnya.
Untuk mencegah peredaran Virus corona, pihaknya juga memperlakukan sesuai dengan anjuran jaga jarak ketika ditangkap dan diperiksa.
“Kasus hoaks penyidik punya kerwenangan apakah tahanan kota atau rumah semua (kewenangan) penyidik. Tp kasus bergulir. Tentunya semuanya masih hisa kita lakukan sesuai aturan yang ada,” pungkasnya.
(bb/bq/hy)
The post Selama Pandemi Covid-19, Polri Tangani 76 Kasus Hoaks appeared first on Tribratanews.