-->

Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama di Festival Musik Ancol Dibawa ke Polda Metro Jaya

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Dua orang terduga pelaku kasus dugaan penistaan agama berinisial R dan E dibawa ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Keduanya diperiksa terkait dugaan penistaan agama dalam kegiatan Festival Musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Kedua terduga pelaku tersebut tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dengan mengenakan kemeja, jaket, topi, serta masker. Saat dibawa masuk oleh petugas, baik R maupun E memilih bungkam dan tertunduk tanpa memberikan respons kepada awak media yang menanyakan perihal dugaan sayembara menghafal surat Ad Dhuha berhadiah minuman keras.

Penyelidikan kasus ini bermula dari munculnya dugaan aksi yang dinilai menistakan agama dalam kegiatan festival musik tersebut. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan untuk mengusut dugaan tindak pidana hingga akhirnya mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat, yaitu R dan E.

Sebelum membawa kedua terduga pelaku, penyidik kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak penyelenggara kegiatan serta pemilik merek minuman keras yang diduga berkaitan dengan tantangan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti terkait kegiatan yang berlangsung dalam festival.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Iman Imanudin menegaskan bahwa kepolisian akan melakukan penegakan hukum secara tegas apabila ditemukan unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.

"Ya, tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan pengambilan keterangan terhadap penyelenggara maupun pemilik brand. Kami sudah mengidentifikasi siapa yang melakukan challenge tersebut," ujar Iman Imanudin.

Saat ini, penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku. Pemeriksaan mendalam ini bertujuan untuk mengungkap secara lebih jelas rangkaian kejadian serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. (Evu)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel