Polsek Metro Jatinegara Ungkap Kasus Curanmor di depan Masjid Assyafi'iyah Cipinang Besar Selatan
pada tanggal
Thursday, April 4, 2019
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Polsek Metro Jatinegara Ungkap Kasus Curanmor di depan Masjid Assyafi'iyah Cipinang Besar Selatan . Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Kamis, 4 April 2019 - 08:15 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Tim Buser Polsek Metro Jatinegara berhasil mengungkap kasus pencurian pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di depan Masjid Assafi'iyah, Jalan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (22/4/2019) lalu.
Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Diah Tin Agustina mengatakan pengungkapan berawal dari keterangan pengurus masjid dan warga sekitar yang mengatakan bahwa mengenal orang yang mengambil kendaraan Yamaha Mio tersebut.
“Lalu tim Lapangan Buser Polsek Metro Jatinegara bergerak dan berhasil menangkap anak pelaku berinisial RP (16 tahun) yang masih dibawah umur. Sedangkan pelaku utama MIF masih dalam pengejaran,” ungkap AKP Diah, Rabu (3/4/2019).
Dari penangkapan tersebut Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci kontak kendaraan dan satu buah STNK Kendaraan Merk Yamaha Mio, Tahun 2010, Warna Merah, dengan nomor polisi B 3697 TAG.
“Petugas juga membuat (surat) penitipan anak pelaku ke balai rehabilitasi sosial anak yang memerlukan perlindungan khusus,” pungkas AKP Diah.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polsek Metro Jatinegara Ungkap Kasus Curanmor di depan Masjid Assyafi'iyah Cipinang Besar Selatan . Silahkan membaca berita lainnya.
Kamis, 4 April 2019 - 08:15 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Tim Buser Polsek Metro Jatinegara berhasil mengungkap kasus pencurian pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di depan Masjid Assafi'iyah, Jalan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (22/4/2019) lalu.
Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Diah Tin Agustina mengatakan pengungkapan berawal dari keterangan pengurus masjid dan warga sekitar yang mengatakan bahwa mengenal orang yang mengambil kendaraan Yamaha Mio tersebut.
“Lalu tim Lapangan Buser Polsek Metro Jatinegara bergerak dan berhasil menangkap anak pelaku berinisial RP (16 tahun) yang masih dibawah umur. Sedangkan pelaku utama MIF masih dalam pengejaran,” ungkap AKP Diah, Rabu (3/4/2019).
Dari penangkapan tersebut Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci kontak kendaraan dan satu buah STNK Kendaraan Merk Yamaha Mio, Tahun 2010, Warna Merah, dengan nomor polisi B 3697 TAG.
“Petugas juga membuat (surat) penitipan anak pelaku ke balai rehabilitasi sosial anak yang memerlukan perlindungan khusus,” pungkas AKP Diah.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polsek Metro Jatinegara Ungkap Kasus Curanmor di depan Masjid Assyafi'iyah Cipinang Besar Selatan . Silahkan membaca berita lainnya.