-->

Jaksa ganjar pelaku curanmor 2,5 tahun penjara

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Jaksa ganjar pelaku curanmor 2,5 tahun penjara. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Ambon menuntut Anglin Sinay (25) dan Gilbert Pattiasina (28), dua pelaku pencuriaan kenderaan bermotor selama 2,5 tahun penjara sedangkan rekannya Sarves Sopacoa (27) dituntut 1,5 tahun ...


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Jaksa ganjar pelaku curanmor 2,5 tahun penjara . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel