-->

Status lahan KBK, Pihak Berau Coal berharap agar ada solusi terbaik dari Pemerintah Kabupaten Berau serta Perusahaan bisa bekerja di Kampung Gurimbang

Pihak Berau Coal berharap agar bisa beroperasi di Kampung Gurimbang

Tanjung Redeb, Pihak PT. Berau Coal (BC) berharap agar bisa melakukan operasi di wilayah Gurimbang.
Sebab sampai saat ini lahan di Kampung Gurimbang yang berstatus Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) masih dipermasalahn oleh warga.
Pihak Berau Coal mengkonfirmasi ke harian Inforda Kaltim mengatakan pihaknya mengharapkan agar permasalahan tersebut secepatnya diselesaikan dan perusahaan segera beroperasi sebab pihaknya telah mengantongi ijin sesuai aturan yang berlaku.
"Pemerintah Kabupaten dalam hal ini mengundang perwakilan kampung dan perwakilan perusahaan kami rasa sudah tepat dan sesuai, saat ini yang kami harapkan bahwa Perusahaan bisa bekerja disana dikarenakan ijin-ijin untuk operational pertambangan sudah lengkap, dan untuk Kepemilikan lahan di KBK semoga dijalankan sesuai dengan peraturan yg berlaku" tutur Punto Prabowo. 9/03/19.
Diketahui beberapa bulan lalu telah diadakan mediasi antara pihak Berau Coal dan Masyarakat Gurimbang yang dimediasi oleh Pemeintah Kabupaten namun mengenai hasilnya Punto Prabowo tidak terlalu mengetahui sebab waktu pertemuan tersebut Punto tidak hadir dikarenakan berada di  Tumbit Dayak.
"Waktu mediasi beberapa waktu lalu ada mediasi antara pihak Berau Coal dan warga yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten namun untuk hasil pertemuan tersebut saya tidak mengetahui dikarenakan waktu itu saya sedang berada di Tumbit Dayak". Tambah Punto.
Dilain pihak salah satu organisasi masyarakat yakni Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan (KPADK) mendesak agar Pemerintah dapat mengambil tindakan yang tepat dan terarah mengenai permasalahan yang ada di kampung Gurimbang agar masalah tersebut tidak berkepanjangan.
"Kami (KPADK) sangat menekankan Pemerintah Kabupaten Berau agar segera mengambil tindakan yang tegas serta terarah agar masalah tersebut tidak berkepanjangan dengan tidak merugikan pihak yang bersangketa" ujar Siswansya.
Sampai berita ini diterbitkan baik pihak warga kampung Gurimbang dan Pemerintah Kabupaten Berau belum berkomentar teekait masalah polemik lahan di kampung gurimbang. (Lap, 9/03/19).
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Status lahan KBK, Pihak Berau Coal berharap agar ada solusi terbaik dari Pemerintah Kabupaten Berau serta Perusahaan bisa bekerja di Kampung Gurimbang . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel