PEMKOT JAYAPURA GELAR DIKLAT BARANG DAN JASA DASAR
JAYAPURAKOTA-Pemeritah kota Jayapura melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura menggelar pelatihan dan pendidikan (Diklat) Pengadaan Barang dan Jasa dasar yang di gelar aula BKPP kota Jayapura, Senin 25 Maret 2019.
Wali Kota Jayapura Dr. Benhur Tomi Mano, MM, mengatakan, pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Jayapura untuk tetap dipertahankan dan ditingkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik.
“Pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Jayapura, harus sesuai Undang – undang yang ditetapkan, harus bisa dilakukan secara cepat, tepat, efektif, efisien dan transparan,” kata Wali Kota saat berikan arahan kepada peserta diklat.
SeL
ain itu, Wali Kota ke-8 kota Jayapura mengatakan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa harus bermanfaat untuk masyarakat.
“Saya orang serius dan tidak main main mengenai barang dan jasa ini. Peserta pelatihan selama 4 hari berjalan semaksimal, setelah itu selanjutnya mengikuti ujian, tidak ada saling suap menyuap jika diloloskan dengan cara yang tidak baik, kota ini bisa mengalami kehancuran,”tandasnya.
Bahkan, Wali Kota BTM meminta agar dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkot Jayapura harus berbeda dengan daerah lain, apalagi sebagai barometer di Papua.
Untuk itu, Wali Kota berharap, semua ASN di lingkungan Pemkot Jayapura bisa mengikuti kegiatan diklat ini dengan baik, mampu menerapkan di lapangan.
Sementara itu, Kepala BKPP Kota Jayapura Robert J. Betaubun, menambahkan, diklat pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkot Jayapura guna memberikan pemahaman dan pengetahuan bagi ASN.
“Dengan adanya Diklat ini kami berharap dari 40 peserta yang hadir bisa meningkatkan pemahaman dan pengetahuan sumber daya ASN di lingkungan Pemkot Jayapura tentang pengadaan barang dan jasa,” imbuhnya. (Humas/PT)
The post PEMKOT JAYAPURA GELAR DIKLAT BARANG DAN JASA DASAR appeared first on Humas Pemerintah Kota Jayapura.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang PEMKOT JAYAPURA GELAR DIKLAT BARANG DAN JASA DASAR . Silahkan membaca berita lainnya.