-->

Gielbran Muhammad Noor Tegaskan Tidak Tarik Ucapan Soal Gibran Rakabuming Raka

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Wakil Ketua Harian Partai Kebangkitan Bangsa Gielbran Muhammad Noor menegaskan dirinya tidak menarik ucapannya yang pernah menyebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai anak haram konstitusi pada Sabtu (10/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Gielbran saat ditemui di kantor Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa, Jakarta Pusat. Ucapan mengenai anak haram konstitusi itu sendiri pertama kali ia sampaikan saat menjabat sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada pada 2023 lalu.

Gielbran menegaskan tetap mempertahankan pernyataan tersebut usai Mahkamah Konstitusi memutus perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang mempersoalkan ijazah Wakil Presiden. Dalam pertimbangannya, Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan ijazah Gibran setara Sekolah Menengah Atas atau sederajat.

Meski demikian, Gielbran menyampaikan bahwa saat ini dirinya tidak ingin fokus membahas persoalan ijazah tersebut karena dinilai masih banyak isu yang lebih substantif.

"Tapi pada prinsipnya yang soal ijazah ini saya rasa kita perlu apa namanya, move on, jadi, karena belakangan ini kan terlalu sering kita membahas soal ijazah kan, baik ijazahnya si A, si B, dan segala macam," kata Gielbran.

Ia menambahkan, apabila pihak Wakil Presiden tidak berkenan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, maka hal itu sebaiknya dibuktikan melalui kinerja nyata dalam pemerintahan.

"Toh juga saya rasa Mas Gibran juga harus bisa membuktikan kalau semisal putusan itu bagi beliau kurang berkenan, ya tunjukkan dengan kinerja, gitu," ujar Gielbran.

Dalam kesempatan itu, Gielbran juga menegaskan Partai Kebangkitan Bangsa tetap mendukung pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Sementara terkait wacana pembentukan panitia khusus pemakzulan Wakil Presiden, hingga saat ini belum ada sikap resmi dari partai tersebut. (Evu)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel