Mahasiswa Baru Universitas Negeri Malang Diduga Mengalami Kekerasan Seksual Oleh Senior Di Kota Malang

MALANG, LELEMUKU.COM – Seorang mahasiswa baru Universitas Negeri Malang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seniornya berinisial ARH yang berusia 22 tahun pada Selasa (25/8/2026).
Terduga pelaku yang berasal dari Sumenep tersebut merupakan kakak tingkat dari korban yang berasal dari Mojokerto. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan pengaduan masyarakat LPM/1686/V/III/2026/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal Rabu (26/8/2026).
Tim pendamping hukum korban, Wiwid Tuhu menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula dari perkenalan antara korban dan terduga pelaku melalui media sosial hingga akhirnya mereka memutuskan untuk bertemu secara langsung.
Terduga pelaku menjemput korban menggunakan mobil di area kampus, lalu melakukan tindakan pelecehan seksual di dalam kendaraan tersebut sepanjang perjalanan. Korban kemudian dibawa ke sebuah penginapan di Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, tempat terduga pelaku mencoba melakukan pemerkosaan.
Korban berhasil mengelabui terduga pelaku dengan meminta dibelikan alat pengaman, lalu memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengirimkan lokasi terkini kepada teman-teman satu angkatannya. Teman-teman korban bersama warga sekitar dan pengemudi ojek daring segera mendatangi lokasi untuk mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Polresta Malang Kota.
Pada saat dia dibawa ke dalam kamar itu, terus dia kan ada upaya pemerkosaan itu dengan pelaku, terus ada satu kondisi yang dia ini untuk mengelabui pelaku, dia minta untuk pakai pengaman, akhirnya keluar nyari pengaman, pada saat keluar itulah, dia bisa mengirim share lokasi kepada teman-teman, kata Wiwid Tuhu.
Sesampainya di lokasi, korban menyampaikan keinginannya untuk pulang, sebab besoknya ada kelas pagi, namun ARH terus perupaya melakukan tindakan seksual, meskipun korban melakukan penolakan, ucap Kasi Humas Polresta Malang Ipda Lukman Shobikin.
Saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Malang Kota tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap laporan dugaan kekerasan seksual tersebut. (Gelora)