-->

Pelaku Pencurian 850 Juta, Diciduk Tim Opsnal di Makassar

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Pelaku Pencurian 850 Juta, Diciduk Tim Opsnal di Makassar. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,-  Tim Opsnal Polres Jayapura Kota dipimpin Kanit Opsnal Aipda Novi Cahyadi berhasil meringkus satu dari dua pelaku spesialis pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil ketika melarikan diri ke Makassar Sulawesi Selatan, Senin (07/01/18) lalu. Pelaku berinisial T Alias Tamo Alias Patta Maero (37) terpaksa di lumpuhkan menggunakan timah panas lantaran hendak melakukan perlawanan untuk melarikan diri saat hendak ditangkap.

Selain menangkap pelaku saat berada di rumah kos kenalannya di seputaran Jalan Nusantara Makassar, Tim Opsnal Polres Jayapura Kota juga berhasil mengamankan uang tunai 90 juta rupiah yang merupakan sisa dari hasil kejahatannya bersama rekannya.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK menuturkan pelaku T (37) diketahui tidak bekerja sendirian melainkan bersama seorang rekannya yang berinisial E yang kini masih dalam pengejaran. Kedua pelaku ini merupakan spesialis pecah kaca yang sering beroperasi di wilayah timur Indonesia, dan telah masuk dalam daftar pencarian orang dengan kasus yang sama.

“Kedua pelaku merupakan spesialis dan pernah di tangkap di Merauke dengan kasus yang sama. Dan kini keduanya sudah masuk dalam daftar pencarian orang,” Jelas Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK didampingi Kasat Reskrim AKP Sugeng Ade Wijaya, S.IK dan Kasubag Humas Iptu Jahja Rumra, S.H., M.H saat menggelar Press Conference diruang Humas Polres Jayapura Kota, Senin (14/01/18) Pukul 15.00 Wit.

Kata Kapolres, penangkapan pelaku berawal dari hasil penyelidikan terkait kasus pecah kaca yang terjadi pada 28 Desember lalu didepan dealer Toyota Polimak yang menimpa korban atas nama Danny Muni (32).

“Korban telah diikuti oleh pelaku sejak korban keluar dari Bank usai mengambil uang sebesar 850 juta, setibanya dilokasi kejadian, korban masuk kedalam dealer, tidak butuh waktu lama kedua pelaku langsung menggasak uang yang baru diambil dari bank serta barang berharga lainnya dari dalam mobil,” jelasnya.

Lanjut juga menuturkan, usai menggasak uang milik korban keduanya langsung meninggalkan Kota Jayapura menggunakan pesawat dengan tujuan Makassar, Sulawesi Selatan.

“Uang hasil kejahatannya di bagi rata oleh kedua pelaku masing-masing dapat 425 juta rupiah, dan uang itu dipakai untuk bersenang-senang,” ungkap Kapolres menjelaskan keterangan hasil pemeriksaan pelaku.

Dirinya menambahkan, atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman diatas 7 tahun penjara.(*)

Penulis : Humas Numbay

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pelaku Pencurian 850 Juta, Diciduk Tim Opsnal di Makassar . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel