-->

133 PNS Jeneponto terima SK seratus persen

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul 133 PNS Jeneponto terima SK seratus persen . Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Red. A. M. IRSAL | Humas Jeneponto

HUMASNEWS - Bupati Jeneponto H. Iksan Iskandar  serahkan Surat Keputusan seratus persen ke 133 Pegawai Negeri Sipil Program Pegawai Tidak Tetap (PTT), Guru Garis Depan (GGD), Tenaga Harian Lepas (THL-TB) Penyuluh Pertanian  setelah menjalani masa percobaan selama kurang lebih satu tahun sebagai CPNS.

Penyerahan Surat Keputusan ini dilaksanakan dilapangan upacara kantor bupati, Senin (21/1/2019). Hadir dalam upacara Bupati Jeneponto H. Iksan Iskandar, Wakil Bupati H. Paris Yasir,  para kepala OPD, dan pejabat Administrator, Pengawas dan Staf lingkup Pemkab Jeneponto.

Bertindak sebagai pembina upacara Sekretaris Daerah H.M. Syafruddin Nurdin, sekaligus membacakan sambutan bupati penyerahan SK seratus persen kepada PNS.

Pemerintah Daerah ucapkan selamat kepada 133 PNS atas penerimaan surat keputusan sebagai PNS dilingkup pemerintah kabupaten Jeneponto.

Bupati Jeneponto dalam sambutan tertulisnya berharap kepada seluruh PNS agar dapat meningkatkan kinerja, kedisiplinan dan dapat memahami fungsi-fungsi pemerintahan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Selain itu dia juga berharap agar seluruh PNS yang telah menerima SK pada hari ini dapat mengedepankan profesionalisme dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

Secara khusus dia berharap kepada  PNS PTT sebanyak 108 orang GGD sebanyak 17 dan THL-TB penyuluh pertanian sebanyak 8 orang, berpesan agar dapat melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dia sampaikan PNS tenaga kesehatan, penyuluh dan guru tingkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dalam upaya mendorong kemajuan daerah, ungkapnya.

Informasi yang dihimpun Bupati Jeneponto H. Iksan Iskandar, Wakil Bupati H. Paris Yasir dan Sekretaris Daerah H.M Syafruddin Nurdin secara bergantian menyerahkam SK kepada perwakilan PNS.

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang 133 PNS Jeneponto terima SK seratus persen . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel