Polsek Metro Mampang Prapatan Bekuk Dua Perampok Bersenjata Api di Bekasi dan Jakarta Timur
pada tanggal
Monday, December 17, 2018
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Polsek Metro Mampang Prapatan Bekuk Dua Perampok Bersenjata Api di Bekasi dan Jakarta Timur . Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Senin, 17 Desember 2018 08:00 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Petugas Polsek Metro Mampang Prapatan berhasil membekuk dua pelaku perampokan yang membobol tempat usaha di Jakarta Selatan. Kedua pelaku dibekuk di Bekasi dan Jakarta Timur, pada Jumat (14/12/2018).
Kapolsek Metro Mampang Prapatan, Kompol Triharijadi mengatakan bahwa kedua pelaku perampokan yakni Dodo Anggit (26 tahun) warga Penjaringan, Jakarta Utara, dan Hari Yudha (32 tahun), warga Kelnder, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kapolsek mengungkapkan, kedua pelaku saat melakukan aksinya membawa senjata tajam dan senjata api. Aksi terakhir di Kafe Kopi Alenia Papua Coffe & Kitchen di Jalan Kemang Raya No. 66, Mampang, Jakarta Selatan, (10/12/2018).
Menurut Kapolsek, kejadian berawal saat Senin (10/12/2018) sekira pukul 04.15 WIB, para pelaku berjumlah tiga orang mengendarai sepeda motor Satria Suzuki Satria FU.
"Dalam setiap aksinya, menyatroni ruko, membongkar gembok dengan kunci letter L dan membongkar pintu atau sliding door dengan linggis. Ketiga pelaku menodong pistol dan celurit ke korbannya," ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, pelaku juga melakukan aksinya di tempat lain pada Oktober 2018 di satu ruko di Tebet, Jakarta Selatan, dan di Cipinang Jakarta Timur.
Pada November 2018, kedua pelaku ini juga pernah merampok Ruko Motor Harley Davidson di Bintara, Kota Bekasi.
Pelaku juga merampok Klinik 24jam Hayana Jalan Mampang Prapatan XV No 8 Duren Tiga, Pancoran dan menggasak uang Rp 1,4 juta.
Barang bukti kejahatan dari dua tersangka yakni satu tas berisi Rp 1 juta, satu dompet berisi uang tunai Rp1,5 juta, satu amplop berisi uang tunai Rp15 juta. Kemudian tiga arloji merk Rolex, Forsta, Dziner, 5 ponsel berbagai merk, sepeda motor Suzuki Satria, sepucuk senjata api rakitan pistol Jenis FN, beserta peluru, celurit, pedang, linggis, obeng, tang, dan pisau lipat.
Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lainnya berinisial B.
Kedua pelaku kini mendekam di Mapolsek Metro Mampang Prapatan dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polsek Metro Mampang Prapatan Bekuk Dua Perampok Bersenjata Api di Bekasi dan Jakarta Timur . Silahkan membaca berita lainnya.
Senin, 17 Desember 2018 08:00 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Petugas Polsek Metro Mampang Prapatan berhasil membekuk dua pelaku perampokan yang membobol tempat usaha di Jakarta Selatan. Kedua pelaku dibekuk di Bekasi dan Jakarta Timur, pada Jumat (14/12/2018).
Kapolsek Metro Mampang Prapatan, Kompol Triharijadi mengatakan bahwa kedua pelaku perampokan yakni Dodo Anggit (26 tahun) warga Penjaringan, Jakarta Utara, dan Hari Yudha (32 tahun), warga Kelnder, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kapolsek mengungkapkan, kedua pelaku saat melakukan aksinya membawa senjata tajam dan senjata api. Aksi terakhir di Kafe Kopi Alenia Papua Coffe & Kitchen di Jalan Kemang Raya No. 66, Mampang, Jakarta Selatan, (10/12/2018).
Menurut Kapolsek, kejadian berawal saat Senin (10/12/2018) sekira pukul 04.15 WIB, para pelaku berjumlah tiga orang mengendarai sepeda motor Satria Suzuki Satria FU.
"Dalam setiap aksinya, menyatroni ruko, membongkar gembok dengan kunci letter L dan membongkar pintu atau sliding door dengan linggis. Ketiga pelaku menodong pistol dan celurit ke korbannya," ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, pelaku juga melakukan aksinya di tempat lain pada Oktober 2018 di satu ruko di Tebet, Jakarta Selatan, dan di Cipinang Jakarta Timur.
Pada November 2018, kedua pelaku ini juga pernah merampok Ruko Motor Harley Davidson di Bintara, Kota Bekasi.
Pelaku juga merampok Klinik 24jam Hayana Jalan Mampang Prapatan XV No 8 Duren Tiga, Pancoran dan menggasak uang Rp 1,4 juta.
Barang bukti kejahatan dari dua tersangka yakni satu tas berisi Rp 1 juta, satu dompet berisi uang tunai Rp1,5 juta, satu amplop berisi uang tunai Rp15 juta. Kemudian tiga arloji merk Rolex, Forsta, Dziner, 5 ponsel berbagai merk, sepeda motor Suzuki Satria, sepucuk senjata api rakitan pistol Jenis FN, beserta peluru, celurit, pedang, linggis, obeng, tang, dan pisau lipat.
Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lainnya berinisial B.
Kedua pelaku kini mendekam di Mapolsek Metro Mampang Prapatan dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polsek Metro Mampang Prapatan Bekuk Dua Perampok Bersenjata Api di Bekasi dan Jakarta Timur . Silahkan membaca berita lainnya.