Buser Polresta Depok dan Polsek Beji Amankan 15 Orang Pengeroyok Sesama Juru Parkir
pada tanggal
Monday, December 17, 2018
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Buser Polresta Depok dan Polsek Beji Amankan 15 Orang Pengeroyok Sesama Juru Parkir. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Senin, 17 Desember 2018 09:18 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Aksi brutal sekelompok pemuda membuat resah warga Depok, Jawa Barat. Kali ini, dua remaja yang jadi korbannya. Para pelaku, menyerang secara membabi buta menggunakan senjata tajam.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di Jalan Juanda, Kecamatan Sukmajaya, Depok, pada Minggu (16/12/2018) malam sekira pukul 22.00 WIB. Para pelaku, diperkirakan berjumlah sekira 15 orang dan datang menggunakan sepeda motor. Mereka melakukan penyerangan terhadap sejumlah remaja yang saat itu sedang nongkrong di sekitar lokasi kejadian, di Jalan Juanda, Sukmajaya, Kota Depok.
Atas kejadian itu, dua orang mengalami luka cukup serius, mereka yakni ANl dan RC (14 tahun). "Para korbannya ini rata-rata tukang parkir di putaran Jalan Juanda. Dua orang terluka dan telah dilarikan ke rumah sakit," kata Kasubbag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus pada wartawan, Senin (17/12/2018).
Selanjutnya, kata AKP Firdaus, tim buru sergap Polresta Depok bersama Polsek Beji langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku. Hasilnya, petugas berhasil meringkus 15 orang yang diduga terlibat dalam aksi brutal itu.
"Ya betul, dari kasus ini kami telah mengamankan 15 orang terduga pelaku. Salah satu terduga pelaku utama atas nama Akbar Putra Dewanto, usia 24 tahun," kata AKP Firdaus.
Para terduga pelaku ini, lanjut AKP Firdaus, kesehariannya pun adalah juru parkir. Mereka kerap mangkal di putaran pertama, tak jauh dari lokasi para korban berkumpul.
"Dugaan sementara motifnya balas dendam. Karena menurut para pelaku, rekan mereka telah dianiaya oleh kelompok korban. Namun saat ini kasusnya sedang kami dalami," tambahnya.
AKP Firdaus menambahkan, pihaknya sampai saat ini masih berupaya melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
"Sampai saat ini tim masih terus bergerak, dan bukan tidak mungkin pelakunya bertambah. Atas kejadian ini, para pelaku kami ancam dengan jeratan pasal 170 tentang penganiayaan atau pengeroyokan," katanya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Buser Polresta Depok dan Polsek Beji Amankan 15 Orang Pengeroyok Sesama Juru Parkir . Silahkan membaca berita lainnya.
Senin, 17 Desember 2018 09:18 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Aksi brutal sekelompok pemuda membuat resah warga Depok, Jawa Barat. Kali ini, dua remaja yang jadi korbannya. Para pelaku, menyerang secara membabi buta menggunakan senjata tajam.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di Jalan Juanda, Kecamatan Sukmajaya, Depok, pada Minggu (16/12/2018) malam sekira pukul 22.00 WIB. Para pelaku, diperkirakan berjumlah sekira 15 orang dan datang menggunakan sepeda motor. Mereka melakukan penyerangan terhadap sejumlah remaja yang saat itu sedang nongkrong di sekitar lokasi kejadian, di Jalan Juanda, Sukmajaya, Kota Depok.
Atas kejadian itu, dua orang mengalami luka cukup serius, mereka yakni ANl dan RC (14 tahun). "Para korbannya ini rata-rata tukang parkir di putaran Jalan Juanda. Dua orang terluka dan telah dilarikan ke rumah sakit," kata Kasubbag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus pada wartawan, Senin (17/12/2018).
Selanjutnya, kata AKP Firdaus, tim buru sergap Polresta Depok bersama Polsek Beji langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku. Hasilnya, petugas berhasil meringkus 15 orang yang diduga terlibat dalam aksi brutal itu.
"Ya betul, dari kasus ini kami telah mengamankan 15 orang terduga pelaku. Salah satu terduga pelaku utama atas nama Akbar Putra Dewanto, usia 24 tahun," kata AKP Firdaus.
Para terduga pelaku ini, lanjut AKP Firdaus, kesehariannya pun adalah juru parkir. Mereka kerap mangkal di putaran pertama, tak jauh dari lokasi para korban berkumpul.
"Dugaan sementara motifnya balas dendam. Karena menurut para pelaku, rekan mereka telah dianiaya oleh kelompok korban. Namun saat ini kasusnya sedang kami dalami," tambahnya.
AKP Firdaus menambahkan, pihaknya sampai saat ini masih berupaya melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
"Sampai saat ini tim masih terus bergerak, dan bukan tidak mungkin pelakunya bertambah. Atas kejadian ini, para pelaku kami ancam dengan jeratan pasal 170 tentang penganiayaan atau pengeroyokan," katanya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Buser Polresta Depok dan Polsek Beji Amankan 15 Orang Pengeroyok Sesama Juru Parkir . Silahkan membaca berita lainnya.