-->

Polsek Metro Kebon Jeruk Menggerebek Judi Sabung Ayam di Kedoya Selatan

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Polsek Metro Kebon Jeruk Menggerebek Judi Sabung Ayam di Kedoya Selatan. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Barang bukti (ilham)
Kamis, 13 Desember 2018 07:13 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Petugas Polsek Metro Kebon Jeruk menggerebek judi sabung ayam di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari lokasi, polisi mengamankan tiga warga berikut empat ekor ayam jago.

Kapolsek Metro Kebon Jeruk, Kompol M Marbun menjelaskan, judi sabung ayam itu sudah cukup lama dilakukan dengan sembunyi-sembunyi. Setiap mengadu ayam diikuti dengan taruhan uang ratusan ribu rupiah.

“Mereka ini taruhan sabung ayam. Kami masih lakukan pemeriksaan untuk proses selanjutnya,” kata Kapolsek, Rabu (12/12/2018).

Dikatakan Kapolsek, penggerebekan dilakukan berkat adanya dari laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas sabung ayam di lingkunganya. Petugas langsung melakukan pengecekan dan ternyata benar kegiatan judi ayam itu berada di tempat tanah kosong dan harus masuk melalui gang sempit. Begitu mendapati warga sedang melakukan kegiatan judi sabung ayam, Tim Buser Polsek Metro Kebon Jeruk langsung menggerebek lokasi.

Dari lokasi, petugas mengamankan 3 orang yakni JP alias AG (63 tahun), warga Kepa Duri Emas, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, SN alias GS (30 tahun), warga Kembangan Utara, Kembangan Jakarta Barat, dan WW Alias KO (30 tahun), warga Pesing Gadok, Kedoya Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Selain itu juga disita empat ekor ayam jago berikut kisan, jam beker, uang Rp. 340 ribu dan sebuah kalangan dari karet ban.

Kini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Metro Kebon Jeruk. Mereka akan dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polsek Metro Kebon Jeruk Menggerebek Judi Sabung Ayam di Kedoya Selatan . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel