Sopir Alphard Rusak Motor Pengemudi Ojek Lansia Dengan Batu Di Pesanggrahan Jakarta Selatan

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Seorang sopir mobil Toyota Alphard melakukan aksi perusakan terhadap sepeda motor milik seorang pengemudi ojek pangkalan lanjut usia di kawasan Bintaro, Jalan IKPN, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Selasa (18/8/2026) pagi.
Korban dalam kejadian ini adalah Mulyadi, seorang pria berusia 53 tahun yang bekerja sebagai pengemudi ojek. Sepeda motor milik korban mengalami kerusakan di bagian depan setelah dihantam berulang kali menggunakan batu bata oleh sopir mobil mewah tersebut.
Aksi kekerasan yang terekam dalam rekaman video tersebut kemudian beredar luas di media sosial hingga memicu kemarahan publik. Sopir yang mengendarai mobil atas nama perusahaan itu dilaporkan sempat mengancam akan memukul korban yang saat kejadian hanya bisa pasrah tanpa melakukan perlawanan.
Peristiwa ini bermula ketika sepeda motor yang dikendarai Mulyadi di jalur paling kiri secara tidak sengaja bersenggolan dengan mobil Toyota Alphard hingga mengenai bagian kaca spion. Sopir mobil tersebut tidak terima dan menuduh korban telah menyebabkan baret pada spion kendaraannya, meskipun pihak keluarga korban menduga goresan itu merupakan kerusakan lama.
Karena tersulut emosi, sopir tersebut kemudian mengambil batu di sekitar lokasi kejadian dan melampiaskan kemarahannya ke sepeda motor korban. Kepada pihak keluarga korban, pelaku berdalih tindakan tersebut dilakukan karena dirinya sedang menghadapi banyak pikiran dan masalah pribadi.
Kapolsek Pesanggrahan Seala Syah Alam menjelaskan bahwa pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari korban terkait insiden tersebut. Meski demikian, aparat kepolisian tetap bergerak cepat untuk menindaklanjuti informasi yang telah viral di media sosial.
Pihak kepolisian saat ini sedang mendalami kasus tersebut, termasuk melakukan penelusuran terhadap status kepemilikan mobil Toyota Alphard yang terdaftar atas nama sebuah perusahaan, kata Seala Syah Alam.
Saat ini, pihak keluarga korban bersama sopir dan perwakilan dari perusahaan tempat pelaku bekerja sedang menjalani proses mediasi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, sementara pelaku berjanji akan bertanggung jawab penuh atas seluruh kerusakan kendaraan korban. (Evu)