Polresta Depok Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis Rumsong yang Sudah 50 Kali Beraksi
pada tanggal
Thursday, December 20, 2018
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Polresta Depok Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis Rumsong yang Sudah 50 Kali Beraksi. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Rabu, 19 Desember 2018 09:53 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Polresta Depok menangkap dua pelaku pencurian di rumah kosong (rumsong) yang sudah lebih dari 50 kali melakukan aksinya di sejumlah wilayah di Depok, Jawa Barat. Dua pelaku tersebut adalah Wahyu Kurniawan (33 tahun) dan Ruly Wijdianto (31 tahun).
Kepala Sub Bagian Humas (Kasubbag Humas) Polresta Depok, AKP Firdaus mengatakan, Ruly yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) merupakan pencuri yang kerap beraksi di Kecamatan Pancoran Mas.
"Setelah kami menangkap Ruly, kami akhirnya menangkap Wahyu, spesialis pencurian rumah kosong dan sepeda motor di Sukmajaya," ucap AKP Firdaus, di Polresta Depok, Selasa (18/12/2018) kemarin.
AKP Firdaus mengatakan, Wahyu sudah lebih dari 50 kali mencuri sepeda motor dan merampok rumah kosong di Pancoran Mas, Cimanggis dan Sukmajaya. "Jadi mereka ini buat alat sendiri secara manual untuk mencongkel sepeda motor atau rumah kosong yang ia sasar tersebut. Mereka melakukan aksinya tidak lebih dari satu menit, " ujarnya.
AKP Firdaus mengatakan, kedua pelaku selalu membawa pistol mainan untuk menakut-nakuti warga. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan kunci Leter Y, pistol mainan, kunci ori, kunci L, kunci pas, mata kunci leter T, magnet, gerinda, mata gerinda kasar, mata gerinda halus, kanebo, kunci gerinda, tang potong, dan tas selempang.
AKP Firdaus mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus pencurian tersebut. "Kami masih melakukan pengejaran karena menurut pengakuan sepeda motor yang mereka (pelaku) curi sudah dijual ke kawasan Cibinong, Jawa Barat," tutur AKP Firdaus.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polresta Depok Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis Rumsong yang Sudah 50 Kali Beraksi . Silahkan membaca berita lainnya.
Rabu, 19 Desember 2018 09:53 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Polresta Depok menangkap dua pelaku pencurian di rumah kosong (rumsong) yang sudah lebih dari 50 kali melakukan aksinya di sejumlah wilayah di Depok, Jawa Barat. Dua pelaku tersebut adalah Wahyu Kurniawan (33 tahun) dan Ruly Wijdianto (31 tahun).
Kepala Sub Bagian Humas (Kasubbag Humas) Polresta Depok, AKP Firdaus mengatakan, Ruly yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) merupakan pencuri yang kerap beraksi di Kecamatan Pancoran Mas.
"Setelah kami menangkap Ruly, kami akhirnya menangkap Wahyu, spesialis pencurian rumah kosong dan sepeda motor di Sukmajaya," ucap AKP Firdaus, di Polresta Depok, Selasa (18/12/2018) kemarin.
AKP Firdaus mengatakan, Wahyu sudah lebih dari 50 kali mencuri sepeda motor dan merampok rumah kosong di Pancoran Mas, Cimanggis dan Sukmajaya. "Jadi mereka ini buat alat sendiri secara manual untuk mencongkel sepeda motor atau rumah kosong yang ia sasar tersebut. Mereka melakukan aksinya tidak lebih dari satu menit, " ujarnya.
AKP Firdaus mengatakan, kedua pelaku selalu membawa pistol mainan untuk menakut-nakuti warga. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan kunci Leter Y, pistol mainan, kunci ori, kunci L, kunci pas, mata kunci leter T, magnet, gerinda, mata gerinda kasar, mata gerinda halus, kanebo, kunci gerinda, tang potong, dan tas selempang.
AKP Firdaus mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus pencurian tersebut. "Kami masih melakukan pengejaran karena menurut pengakuan sepeda motor yang mereka (pelaku) curi sudah dijual ke kawasan Cibinong, Jawa Barat," tutur AKP Firdaus.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polresta Depok Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis Rumsong yang Sudah 50 Kali Beraksi . Silahkan membaca berita lainnya.