-->

Polsek Cikarang Selatan Tangkap Dua Spesialis Pembobol Rekening Nasabah Bank Modus Ganjal ATM

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Polsek Cikarang Selatan Tangkap Dua Spesialis Pembobol Rekening Nasabah Bank Modus Ganjal ATM. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Dua Spesialis Pembobol Rekening Nasabah di Bekasi Ditangkap

Rabu, 19 Desember 2018 09:23 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Jajaran Polsek Cikarang Selatan Polres Metro Bekasi menangkap dua dari empat spesialis pembobol rekening nasabah bank. Keduanya ditangkap pada Senin (17/12/2018) lalu. Selama beberapa bulan beraksi, mereka berhasil membobol uang nasabah hingga puluhan juta rupiah.

Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Alin Kuncoro mengatakan, tersangka yang diamankan bernama Adirandi (39 tahun) dan Suhebah (41 tahun). Sementara tersangka yang buron berinsial IR dan DO.

"Tersangka IR dan DO berhasil kabur saat penyidik mendatangi rumahnya di daerah Tangerang," kata Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, kasus pembobolan ini terakhir kali mereka lakukan di sebuah mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Supermarket Giant, Villa Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan pada Rabu (14/12/2018) petang.

Saat itu, mereka mengambil uang milik orangtua korban, Nuril Jannah (24 tahun) sebesar Rp 67 jutaan. Korban baru mengetahui, uang di rekeningnya telah raib saat beberapa hari mengecek saldo ke mesin ATM.

"Pas dicek saldonya berkurang, korban kemudian melapor ke kami untuk diselidiki," ungkap Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, sebelum mengelabui korban para tersangka lebih dulu mengganjal lubang kartu di mesin ATM menggunakan sebatang tusuk gigi. Para pelaku bahkan mengamplas kartu ATM palsu miliknya dan disematkan ke dalam lubang kartu mesin ATM. Sementara pelaku Adriandi dan IR berpura-pura menunggu antrean di ruang mesin ATM.

"Karena diganjal sebatang tusuk gigi dan kartu ATM palsu miliknya, maka korban kesulitan saat memasukan kartu ATM ke dalam mesin," katanya.

Melihat korban kesulitan, Adriandi dan IR menawarkan bantuan untuk menolong korban. Setelah Nuril memberikan kartu ATM miliknya, oleh pelaku Adriandi kartu ATM tersebut ditukar dengan kartu ATM miliknya yang sudah dipersiapkan. Ketika kartu milik pelaku yang sudah disematkan di lubang mesin ATM masuk ke dalam mesin, Adriandi bergegas pergi. Perannya lalu digantikan oleh IR, selanjutnya pelaku menyuruh korban untuk menekan pin ATM.

"Setelah hafal pin ATM tersebut, pelaku pergi meninggalkan korban masuk ke dalam mobil yang dikemudikan oleh tersangka DO," ungkapnya.

Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri menambahkan, pelaku IR kemudian memberikan nomor pin korban ke Andriadi. Tersangka Andriadi kemudian menuju mesin ATM di tempat lain dan melakukan transaksi dengan menarik uang korban Rp 15.000.000 dan mentransfer ke beberapa rekening bank atas nama Suhebah seluruhnya Rp. 52.506.500.

"Berdasarkan keterangan Suhebah, dia diberikan uang senilai Rp 1,5 juta oleh DO untuk membuat buku tabungan dan ATM di lima rekening bank. Pelaku Suhebah hanya diminta standby saja menunggu uang masuk ke rekeningnya dan mendapat upah Rp 950.000," jelas Iptu Jefri.

Menurut Iptu Jefri, kasus ini terungkap saat anggota melakukan penyidikan ke pihak bank. Dari situ, polisi mendapati rekam jejak transfer di rekening korban menuju rekening Suhebah.

"Tanpa perlawanan Suhebah kita amankan di rumahnya di Kabupaten Serang. Beberapa jam kemudian, tersangka Andriadi kita amankan berikutnya," ungkapnya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP subsider Pasal 378 subsider Pasal 372 KUHP yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polsek Cikarang Selatan Tangkap Dua Spesialis Pembobol Rekening Nasabah Bank Modus Ganjal ATM . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel