-->

PEMKOT GELAR PEREKAMAN E-KTP JELANG PEMBLOKIRAN NIK

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul PEMKOT GELAR PEREKAMAN E-KTP JELANG PEMBLOKIRAN NIK. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

WALIKOTA JAYAPURA, DR. BENHUR TOMI MANO MM, SAAT MENINJAU PEREKAMAN E-KTP DI KELURAHAN ADIPURA, KAMIS 27 DESEMBER 2018

JAYAPURAKOTA-Tersisa 4 hari pemblokiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuka layanan perekaman data kependudukan yang dipusatkan di kelurahan Ardipura, Kamis 27 Desember 2018.

“Perekaman yang dilakukan di Kelurahan Adipura untuk pembuatan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Akte Lahir dan Pencatatan Sipil, akte kematian serta semua dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pendataan administrasi kependudukan yang dilakukan secara gratis oleh pemerintah Kota Jayapura,”Kata Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano MM, usai meninjau perekaman di Keluarahan Ardipura.

Wali Kota menjelaskan pentingnya kepemilikian dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Dukcapil Kota Jayapura untuk kepentingan masyarakat, sehingga di harapkan warga kota Jayapura agar pro aktif untuk melakukan perekaman data kependudukan di dinas Dukcapil karena seluruh layanan dilakukan secara gratis. Jika tidak melakukan perekaman akan dilakukan pemblokiran nomor induk kependudukan.

“Bagi yang tidak melakukan perekaman maka NIK-nya akan kita blokir jika mereka lapor baru NIK akan dibuka,”ungkap Wali Kota yang akrab disapa BTM.

Ia mengharapkan seluruh warga agar mentaati aturan yang berlaku di kota Jayapura khususnya mengurus dokumen kependudukan, sehingga saat dibutuhkan tidak menumpuk di dinas dukcapil.

“Saya minta warga kota Jayapura yang baik sadar hukum taat Hukum, dokumen-dokumen ini sangat penting jangan sampai mau masuk sekolah baru berbondong-bondong datang mengurus akte kelahiran dan surat-surat administrasi yang lain,”cetusnya.

KENDARAAN PEREKAMAN E-KTP YANG DISIAPKAN UNTUK MEREKAM WARGA DI KELURAHAN ADIPURA, KAMIS 27 DESEMBER 2018

Dirinya menyampaikan terima kasih kepada seluruh petugas distrik, keluarahan dan kampung yang terus bekerja mendata penduduk hingga batas waktu yang ditentukan.

“Saya berterima kasih kepada kepala distrik beserta Kelurahan dan kepala kampung yang sudah melakukan penyisiran dengan batas waktu hingga 31 Desember 2018,”cetus Wali Kota.

ANTUSIS WARGA YANG MELAKUKAN PEREKAMAN DATA KEPENDUDUKAN DI KELURAHAN ADIPURA, KAMIS 27 DESEMBER 2018

Selain itu, ia menjelaskan Penerbitan akte kematian, Pemerintah Kota Jayapura akan bekerja sama dengan seluruh rumah sakit di Kota Jayapura, untuk secepatnya diproses dan diserahkan kepada keluarga yang meninggal.

“Akte kematian tersebut kita akan koordinasi rumah sakit jika ada yang meninggalnya di rumah sakit pasti ada surat keterangan kematian dan surat itu jika dilaporkan ke dukcapil akan diproses dan diterbitkan akte kematian, jika meninggal di rumah kita akan berkordinasi dengan RT/RW setempat untuk pembuatan akte kematian,”jelas orang nomor satu kota Jayapura.

Wali Kota mengatakan akte kematian yang telah diterbitkan akan diserahkan pada HUT Kota Jayapura ke-109 pada maret 2019.**(Humas)

The post PEMKOT GELAR PEREKAMAN E-KTP JELANG PEMBLOKIRAN NIK appeared first on Humas Pemerintah Kota Jayapura.


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang PEMKOT GELAR PEREKAMAN E-KTP JELANG PEMBLOKIRAN NIK . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel