Kapolres Tidore Menyerahkan Ratusan Juta Sisa Uang Hasil Penipuan yang di Lakukan Direktur RPI Terkai Dana BUMdes kepada Walikota Tikep
Tribratanews.malut.polri.go.id-Tidore kepulauan, Kapolres Tidore Kepulauan AKBP Doly Heriyadi S.I.K M.Si., menyerahkan sisa uang hasil penipuan yang dilakukan oleh Direktur Rumah Pemberdayaan Indonesia (RPI) Sdr MBH, sebesar Rp.952.000.000. (Sembilan Ratus Lima Puluh Dua Juta Rupiah) kepada Wali Kota Tikep Capt. H. Ali Ibrahim terkait dengan dana BUMdes yang dilarikan Sdr. MBH, penyerahan uang tersebut bertempat di ruang Pertemuan kantor Walikota Tikep yang di saksikan langsung oleh Kejari Tikep, tim satgas Dana Desa, SKPD terkait dan sejumlah Kepala Desa Kota Tikep.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Tikep Capt. H. Ali Ibrahim, Kepala Kejaksaan Negeri Tikep, Kasat Reskrim Polres Tikep, Tim Satgas Dana Desa kota Tikep. Sabtu 01/11/18
Penyerahan Uang sebesar Rp.952.000.000 dari Kapolres kepada Waĺi Kota Tikep dan penandatanganan berita acara serah terima dari Polres Tidore Kepulauan dengan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, yang disaksikan Kajari Soasio, Adam Saimima.
Wali Kota Tikep dalam arahannya mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolres Tikep, Kasat Reskrim dan jajaran serta Kejari Kota Tikep dan jajaran yang telah bekerja cepat untuk menyelesaikan masalah ini.
Dalam kesempatan itu Wali Kota juga menyampaika bahwa sebelum adanya pengembalian uang sisa dari Bayu ke pemerintah Daerah dirinya telah merintahkan satgas Dana Desa agar segera mencari keberadaan Sdr MBH di Makassar dan Sulawesi Tengah.
“Dari situ saya mengambil tindakan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setelah mendapat laporan dari Tim Satgas Dana Desa Terkait keberadaan Sdr. MBH di Wamena.” Ungkap wali Kota.
Kapolres Tikep Akbp Doly Hariyadi S.I.K. Msi. Dalam penyampaiannya mengatakan bahwa sisa dana yang di amankan oleh polres Tikep dari pihak Bayu itu setelah adanya laporan dari pihak pemerintah Daerah Kota Tikep. terkait dengan Dana BUMDes yang dibawa lari oleh Sdr. MBH.
“Dan dalam hal ini kita telah melakukan upaya hukum terkait dengan keberadaan Bayu yang selama ini kita lakukan pencarian di Makassar dan di Wamena, kami meminta bantuan Kepada Polres Wamena untuk mengamankan Sdr. Bayu dan kami juga dapat mengamankan uang sebesar Rp.952.00.000.” Ujar Kapolres.
Dengan adanya itikad baik dari Sdr. Bayu untuk mngembalikan uang kerugian Negara terhadap Pemerintah Daerah Kota Tikep sehingga dalam proses hukumnya dianggap selesai atau tuntas. (Wtftt/Ulfa)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kapolres Tidore Menyerahkan Ratusan Juta Sisa Uang Hasil Penipuan yang di Lakukan Direktur RPI Terkai Dana BUMdes kepada Walikota Tikep . Silahkan membaca berita lainnya.