-->

Jadi Bandar Sabu, Driver Ojeg Online Diciduk Polres Metro Jakarta Selatan

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Jadi Bandar Sabu, Driver Ojeg Online Diciduk Polres Metro Jakarta Selatan. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Senin, 3 Desember 2018 08:57 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Bahrudin (29 tahun) yang berprofesi sebagai driver Ojeg online diciduk Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu dini hari sekira pukul 23.00 WIB. Bahrudin ditangkap polisi lantaran diduga 'nyambi' jadi bandar sabu dan kedapatan memiliki 13,02 gram yang siap edar.

“Kami tangkap tersangka Bahrudin dengan barang bukti 3 paket plastik klip berat 13.02 gram di Jalan Kemang Raya Pasar Minggu Jakarta Selatan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar. S,IK.

Menurut Kapolres, penangkapan berawal petugas Subnit 2.2 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mendapat informasi bahwa tersangka memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu yang sedang berada di Jalan Kemang Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Mendapat informasi tersebut selanjutnya team opsnal Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di pimpin oleh Kanit II Iptu Sudiyanto, SH dan Kasubnit 2.2 Aiptu Luhu Lima beserta team langsung bergerak ke TKP dan melakukan penangkapan serta penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan di Subnit 2.2 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan,” jelas Kapolres.

Kapolres melanjutkan, pasal yang disangkakan pasal 114 Sub 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Ttg Narkotika. Saat ini pelaku sedang diperiksa untuk pengembangan guna menangkap pelaku lainnya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Jadi Bandar Sabu, Driver Ojeg Online Diciduk Polres Metro Jakarta Selatan . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel