-->

Polres Belu Mulai Usut Kasus Pengadaan Lampu Sehen di Malaka

Kapolres Belu, AKBP. Cristian Tobing.

sergap.id, ATAMBUA – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Belu mulai fokus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lampu sehen senilai Rp 7 Miliar lebih di Kabupaten Malaka.

Demikian disampaikan Kapolres Belu AKBP Cristian Tobing kepada SERGAP saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/8/18).

Tobing menjelaskan, dugaan korupsi pengadaan lampu sehen sebanyak 1.529 unit itu terjadi pada Tahun Anggaran (TA) 2016 senilai Rp 6.792.404.000 dan 268 unit pada TA 2017 senilai Rp 1.130.131.000.

Selain lampu sehen, ada dua kasus lain yang sedang dalam penanganan Tipikor Polres Belu, yakni dugaan korupsi pembangunan Sekolah Baru SMA Wederok, Kecamatan Weliman senilai Rp 2,1 milyar lebih yang menyeret Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malaka, Petrus Bria Seran, dan dugaan korupsi proyek perkuatan tebing di Desa Naimana, Kecamatan Malaka Tengah, senilai Rp 3.287.095.000 yang bersumber dari DAU tahun anggaran 2016.

“Kita sedang fokus melakukan penyelidikan untuk beberapa kasus tersebut. Masih penyelidikan. Jika ada indikasi kerugian negara maka akan kita tindak tegas” ujar Kapolres.

Saat ini, kata Kapolres, pihaknya sementara melakukan penyelidikan termasuk menghitung apakah ada kerugian negara atau tidak.

“Untuk kasus korupsi kita akan lakukan step by step termasuk menghitung kerugian negara sebelum melakukan penyidikan,” tegasnya.

Jumat (3/8/18) lalu, penyidik Tipikor Polres Belu telah memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten Malaka, Yohanes Nahak ST, terkait kasus dugaan korupsi proyek perkuatan tebing di Desa Naimana.

Yohanes datang ke Mapolres Belu sekitar pukul 10.00 Wita dan diperiksa hingga pukul 15.40 Wita di ruang Tipikor Satreskrim Polres Belu.

Yohanes disebut-sebut akan kembali dipanggil polisi terkait proyek pengadaan lampu sehen.

BACA JUGA: Proyek Pengadaan Lampu Sehen di Malaka Diduga Sarat KKN

Yanuarius Tae Seran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pengadaan lampu sehen tahun 2016/2017 ketika ditemui SERGAP di ruang kerjanya pada Jumat (3/8/18) lalu, enggan bicara banyak dan benjanji akan memberikan informasi yang lengkap kepada publik.

“Ini kaitannya dengan belanja modal, jadi saya sampaikan dulu kepada atasan saya,” ucapnya. (ric/sel)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polres Belu Mulai Usut Kasus Pengadaan Lampu Sehen di Malaka . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel