Bendahara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Malaka Dilaporkan Ke Polisi
sergap.id, BETUN – Yanuarius Leki, Bendahara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Malaka dilaporkan oleh Bruno Ukat ke Polsek Malaka Tengah, Rabu (8/8/18).
Yanurius diadukan ke polisi lantaran tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR), Gaji 13, uang lauk pauk, dan gaji bulanan milik Bruno.
Bruno sendiri adalah mantan bendahara yang baru digantikan oleh Yanuarius pada Tahun Anggaran 2018.
Kepada SERGAP, Bruno mengaku, sudah berkali-kali dirinya meminta gaji ke Yanuarius, namun Yanuarius selalu menjawab bahwa gaji miliknya telah diserahkan kepada Wendelinus Un, Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan dan Kearsipan Malaka.
“Sebagai Aparatus Sipil Negara (ASN), saya selalu berkantor dan memenuhi tugas yang diberikan. Tatapi tanpa alasan yang jelas, gaji saya ditahan, diantaranya gaji bulan Maret, gaji THR, Gaji 13, Gaji bulan Juni, serta uang lauk pauk,” ujar Bruno.
Menurut Bruno, Selasa (7/8/18) kemarin, Maria Goreti Muti, istrinya, terpaksa mengadukan ulah bendahara dan kadis ke DPRD Malaka yang langsung direspon oleh Anggota DPRD Fraksi Golkar, Henri Melki Simu alias Ahingku.
“Karena itu, hari ini saya datang ke Mapolsek Malaka Tengah didampingi pak Ahingku,” tegasnya.
Bruno menduga, gajinya ditahan erat kaitannya dengan tugasnya sebagai bendahara dinas pada TA 2017. Sebab, saat itu, ada uang perjalanan dinas (SPPD) yang diklaim oleh kadis, tapi tidak dibayar olehnya.
“Tidak bisa dicairkan, karena tidak ada bukti SPPD. Tapi diminta untuk dicairkan, sebab katanya itu haknya yang harus dicairkan, sehingga mereka tahan gaji saya,” katanya.
Bruno menjelaskan, walau gajinya di tahan, namun ia tetap berkantor seperti biasa.
Sementara itu, Wendelinus Un, mengatakan, dirinya bersama bendahara siap jika dipanggil polisi.
“Saya bersama jajaran saya akan memenuhi panggilan polisi ketika di panggil terkait laporan tersebut. Sebagai atasan, saya siap sedia untuk arahkan jajaran saya jika diminta keterangan terkait laporan polisi itu,” tegasnya, singkat.
Ahingku meminta Kadis dan Bendahara segera membayar hak Bruno. “Ketika ASN melaksanakan tugasnya dengan baik, kenapa harus ditahan haknya,” tegas Anggota DPRD Malaka Komisi ll itu.
“Ketika ada masyarakat mengadu kepada kami, maka sebagai wakil rakyat, kami wajib memfasilitasi masyarakat untuk mencari solusi guna mendapatkan hak mereka,” imbuhnya. (sel/sel)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Bendahara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Malaka Dilaporkan Ke Polisi . Silahkan membaca berita lainnya.