Beranda › Tiga Mantan Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK
Tiga Mantan Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK
Artikel diedit dan dipublikasikan oleh Admin Web
pada tanggal
Wednesday, July 4, 2018
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga mantan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Ketiga mantan anggota dewan yang ditahan tersebut adalah, Roslynda Marpaung, Rinawati Sianturi dan Rijal Sirait.