PT Kertas Nusantara Mulai Beroperasi Kembali Di Tengah Rencana Pemerintah Memperbarui Buku Pelajaran Sekolah

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – PT Kertas Nusantara dikabarkan kembali menjalankan aktivitas operasionalnya sejak Mei 2026 setelah sekitar 15 tahun tidak aktif, yang bertepatan dengan adanya rencana pemerintah untuk memperbarui buku pelajaran sekolah dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
Rencana perbaikan buku pelajaran tersebut muncul setelah Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung buku yang digunakan siswa dan menemukan kualitas fisik yang mudah rusak serta ukuran huruf yang terlalu kecil. Presiden meminta agar kelayakan buku pelajaran diperiksa secara menyeluruh dan dibandingkan dengan buku ajar dari negara tetangga.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan buku tulis khusus dengan ukuran garis lebih lebar untuk siswa kelas satu sampai tiga sekolah dasar. Di sisi lain, kembalinya aktivitas PT Kertas Nusantara, yang sebelumnya bernama PT Kiani Kertas, memicu spekulasi publik mengenai keterlibatan perusahaan tersebut dalam proyek pengadaan kertas atau pencetakan buku sekolah, meskipun belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait hal itu.
Di tengah rencana pencetakan buku secara massal, sejumlah pihak menyarankan agar pemerintah mengoptimalkan Buku Sekolah Elektronik yang sudah ada. Ekonom Berly Martawardaya menyebutkan bahwa pemerintah dapat memperbaiki materi buku dari sisi desain dan format untuk kemudian disediakan kembali secara digital, berkaca pada era Presiden Susilo Bangbang Yudhoyono ketika hak cipta buku dibeli agar dapat dicetak dengan harga murah.
Sementara itu, pegiat media sosial Ferry Koto turut mempertanyakan hilangnya akses ke beberapa buku elektronik yang sebelumnya tersedia di Sistem Informasi Perbukuan Indonesia.
Pengamat pendidikan dan kajian budaya Universitas Muhammadiyah Surabaya Radius Setiyawan menilai pembaruan buku pelajaran merupakan langkah positif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, namun ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak sekadar berfokus pada pergantian fisik yang menghabiskan anggaran besar.
Pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka mengenai kebutuhan pencetakan, mekanisme pengadaan, serta pihak yang terlibat guna menghindari konflik kepentingan, ujar Radius Setiyawan.
Pemerintah juga didorong untuk menghitung secara matang efektivitas pencetakan massal seluruh buku dibandingkan dengan pemanfaatan opsi digital yang tersedia. (Evu)