Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan Di Jakarta Utara
pada tanggal
Minggu, 19 Juli 2026

JAKARTA UTARA, LELEMUKU.COM – Tim gabungan Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara mengungkap kasus pengeroyokan menggunakan senjata tajam di wilayah Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (11/1/2024).
Pengungkapan perkara tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Reserse Jatanras dan Resmob Polres Metro Jakarta Utara. Tim kepolisian tersebut bekerja sama dengan Unit Reserse Kriminal Polsek Koja dalam menangani aksi kekerasan tersebut.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penanganan lebih lanjut terkait dengan kasus pengeroyokan bersenjata tajam yang terjadi di wilayah hukum tersebut.
Kasus ini kini ditangani oleh penyidik Polres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum selanjutnya. (Evu)