-->

Febrie Adriansyah Diduga Hubungi Dua Pengusaha Untuk Mengaku Miliki Emas Dan Uang Sitaan Hasil Penggeledahan

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah diduga menghubungi dua pengusaha tambang besar agar bersedia mengakui kepemilikan emas dan uang tunai hasil sitaan polisi pada Sabtu (18/7/2026).

Langkah tersebut diduga dilakukan sebagai upaya untuk membersihkan nama atau mengalihkan tanggung jawab atas barang bukti bernilai fantastis yang disita dari kediamannya. Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menggeledah 12 lokasi dan menyita uang tunai sebesar Rp476 miliar serta emas seberat 74 kilogram yang menjadi dasar penetapan status tersangka terhadap dirinya.

Kedua pengusaha yang diduga dihubungi tersebut merupakan pengusaha tambang asal Kalimantan Selatan yang dikenal dengan nama Pak Haji serta seorang pengusaha tambang berinisial E yang memiliki keterkaitan dengan asosiasi sepak bola nasional. Kabar mengenai komunikasi ini beredar luas setelah informasi dari sumber internal bocor ke publik.

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah ini bermula dari penggeledahan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait dugaan korupsi besar-besaran selama dirinya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Selain aset keuangan yang disita, perkara ini juga dikaitkan dengan beberapa kasus korupsi lain seperti di PT Asabri, pengadaan batu bara di Perusahaan Listrik Negara, hingga kasus di PT Krakatau Steel.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Febrie Adriansyah maupun penasihat hukumnya mengenai tudingan upaya pengalihan kepemilikan barang bukti tersebut. Di sisi lain, beredar pula kabar mengenai adanya diskusi internal terkait skenario pengunduran diri dengan imbalan perlindungan hukum bagi dirinya.

Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung juga belum memberikan keterangan resmi terbaru mengenai perkembangan penanganan perkara ini kepada publik. Penanganan kasus ini terus dipantau secara ketat oleh berbagai pihak karena melibatkan nama-nama besar di sektor usaha dan olahraga nasional. (Gelora)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel