CBA Mencurigai Intervensi Hukum Terkait Penghentian Penyelidikan Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Center for Budget Analysis mencurigai adanya intervensi terhadap Kejaksaan Agung terkait keputusan penghentian pengumpulan data dan keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Selasa (14/7/2026).
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi menilai kebijakan Kejaksaan Agung yang meminta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi menghentikan penyelidikan tersebut sebagai langkah yang tidak lazim. Keputusan ini dinilai memicu tanda tanya mengenai independensi proses penegakan hukum.
Uchok Sky Khadafi mengaitkan penghentian penyelidikan program tersebut dengan situasi hukum yang menimpa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Febrie Adriansyah sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menurut analisis lembaga tersebut, penetapan status tersangka terhadap mantan pejabat kejaksaan itu membuka celah bagi pihak luar untuk melakukan tekanan hukum. Tekanan ini diduga bertujuan agar penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam program strategis tersebut segera dihentikan.
Febrie Adriansyah dikenal sebagai sosok yang berani menangani berbagai perkara besar, termasuk mengusut dugaan penyimpangan dalam program Makan Bergizi Gratis. Namun, jabatan Jampidsus yang diembannya kemudian dicopot sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
"Langkah yang diambil Kejagung adalah kebijakan yang tidak lazim. Ini patut dicurigai sebagai adanya intervensi agar penyelidikan dugaan korupsi MBG dihentikan," kata Uchok Sky Khadafi.
"Setelah Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortastipidkor, pintu intervensi terhadap Kejaksaan menjadi terbuka untuk menekan agar penyelidikan MBG segera dihentikan," ujarnya.
"Febrie Adriansyah itu orang hebat. Dia berani menghadapi kepolisian dan membuka dugaan korupsi MBG meski akhirnya jabatan Jampidsus dicopot dan kemudian dijadikan tersangka," ucap Uchok Sky Khadafi.
Ia juga menyampaikan kritik terhadap penegakan hukum di institusi kepolisian yang dinilai masih merugikan masyarakat kecil dan kaum duafa. (Evu)