-->

Yasonna Laoly Ajak Wisatawan Hadiri Kejuaraan Surfing Internasional di Nias Selatan

Yasonna Laoly Ajak Wisatawan Hadiri Kejuaraan Surfing Internasional di Nias Selatan

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly mengajak seluruh wisatawan Nusantara untuk menghadiri kejuaraan surfing internasional, WSL QS 5000 Nias Pro 2024 yang akan diselenggarakan di Pantai Sorake, Nias Selatan.
Ajakan tersebut disampaikan melalui sebuah video yang diunggah di aplikasi X, Minggu (26/5/2024).

Dalam unggahan tersebut, Yasonna menyampaikan bahwa Kepulauan Nias sudah lama dikenal sebagai salah satu destinasi surfing terbaik di dunia. Tahun ini, Kabupaten Nias Selatan kembali dipercaya untuk keempat kalinya sebagai tuan rumah kejuaraan bergengsi tersebut.

"Saya Yasonna H. Laoly, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia mengajak seluruh wisatawan Nusantara untuk berkunjung dan menyaksikan kompetisi surfing kelas dunia di Pantai Sorake, Nias," ujarnya.

Selain menyaksikan aksi para peselancar profesional dari berbagai negara, Yasonna juç mengajak para wisatawan untuk menikmati keunikan budaya lokal Nias Selatan. Dua warisan budaya yang disorot adalah lompat batu dan Tari Perang yang telah menjadi bagian integral dari identitas suku Nias.

"Jangan lupa saksikan juga keunikan budaya lompat batu dan Tari Perang yang merupakan warisan budaya dari suku Nias. Sampai jumpa di Nias Selatan," tambahnya.

Kejuaraan WSL QS 5000 Nias Pro 2024 diharapkan tidak hanya menarik perhatian para penggemar surfing. Namun, juga dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke Nias Selatan yang pada akhirnya berdampak positif terhadap perekonomian lokal.
Event ini juga menjadi ajang promosi yang efektif untuk memperkenalkan pesona alam dan budaya Nias kepada dunia.

Ajakan Menteri Yasonna ini diharapkan dapat meningkatkan minat wisatawan lokal untuk menjelajahi kekayaan alam dan budaya yang dimiliki oleh Nias Selatan. Selain itu, memberikan dukungan moral kepada para atlet yang berkompetisi di ajang internasional tersebut. (Kemenkumham Papua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel