Putus Penyebaran Covid-19, Kapolda Kalbar Imbau Masyarakat tidak Mudik
Tribratanews.polri.go.id-Pontianak. Dalam upaya memutus penyebaran wabah covid-19, Kapolda Kalimantan Barat, Irjen. Pol. Dr. Drs. Remigius Sigid Tri Hardjanto, S.H., M.Si., mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudik, Rabu (08/04/20).
“Dalam kondisi seperti ini sebisa mungkin, agar masyarakat jangan mudik selama pandemi covid-19. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut,” ungkap Irjen Pol. Sigid di Pontianak.
Kapolda Kalbar berharap agar masyarakat mempedomani protokol pencegahan covid-19 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Jenderal Bintang Dua itu menyebut bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 41 tahun 2020 larangan bagi ASN bepergian ke luar daerah atau mudik untuk mencegah penyebaran virus korona.
Selain itu, Kapolri juga sudah mengeluarkan surat telegram mengenai larangan untuk mudik bagi anggotanya.
“Kami berharap dalam situasi sekarang ini ada peran masyarakat untuk sama-sama mendukung dan menyelesaikan wabah ini. Dengan tidak melakukan mudik merupakan salah satu bentuk dukungan untuk kita menyelesaikan penyebaran covid-19,” jelas mantan Kapolda Sulut tersebut.
(ng/bq/hy)
The post Putus Penyebaran Covid-19, Kapolda Kalbar Imbau Masyarakat tidak Mudik appeared first on Tribratanews.