Polri Tangani 77 Kasus Hoaks Covid-19 di Medsos
Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Bareskrim Polri dan jajaran tengah menangani 77 kasus penyebaran berita palsu atau hoaks terkait virus corona atau Covid-19 di media sosial selama kurun waktu 30 Januari hingga 6 April 2020. Sebanyak 77 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Hingga kemarin, sudah ada 77 orang yang kami proses. Semuanya masih tetap berjalan,” terang Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo, Selasa (07/04/20).
Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kasus hoaks covid-19 yang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebanyak enam kasus, di wilayah Polda Jawa Barat terdapat enam kasus, Polda Kalimantan Timur empat kasus, Polda Kalbar empat kasus,Polda Sulsel empat kasus,dan Polda Jawa Tengah 4 kasus.
Kemudian Polda Jawa Timur dan Polda Metro Jaya masing-masing berhasil menangani 11 kasus, Polda Lampung 5 kasus,Polda Sumatera Selatan dan Polda Sumatera Utara masing-masing 3 kasus,Polda Bengkulu dan Polda Maluku masing-masing dua kasus, Polda NTB 4 kasus.
Selanjutnya, Polda Sulawesi Tenggara, Polda Kalimantan Utara, Polda Kepri, Polda Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Tengah, Polda Aceh, Polda Papua dan Polda Sulawesi Barat masing-masing menangani satu kasus.
Dari 77 tersangka dalam kasus hoaks covid-19 tersebut, 12 orang diantaranya ditahan. Sementara 65 orang tidak ditahan. Kedua belas tersangka yang ditahan itu terdiri dari dua tersangka kasusnya ditangani Bareskrim Polri, satu orang kasusnya di Polda Kalbar dan sembilan orang kasusnya ditangani di Polda Metro Jaya.
(ym/bq/hy)
The post Polri Tangani 77 Kasus Hoaks Covid-19 di Medsos appeared first on Tribratanews.