Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolda Malut Imbau Anggota Polri dan Masyarakat Tidak Keluar Rumah dan Mudik
Tribratanews.polri.go.id – Ternate. Dalam rangka menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1083/VI/KEP/2020 pada tanggal 03 April 2020 tentang imbauan anggota Polri, PNS Polri dan keluarga tidak bepergian keluar daerah atau mudik selama masa berlakunya status keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19/Virus Corona.
Kapolda Maluku Utara Brigjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., mengimbau kepada seluruh anggota Polri dan PNS Polri di jajaran Polda Malut agar menjadi contoh dan mengajak masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya, sebagaimana tercantum dalam TR tersebut yakni, sebagai berikut:
Pertama, tidak bepergian keluar daerah dan/atau kegiatan mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 H ataupun kegiatan mudiknya
Kedua, menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antar individu (sosial/physical distancing).
Ketiga, membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggalnya dan yang keempat, menerapkan perilaku hidup bersih.
Brigjen Pol Rikwanto menegaskan kepada seluruh anggota Polri, PNS Polri jajaran Polda Malut untuk mempedomani telegram yang dikeluarkan oleh pimpinan tertinggi di Polri dan melaksanakannya.
(ym/bq/hy)
The post Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolda Malut Imbau Anggota Polri dan Masyarakat Tidak Keluar Rumah dan Mudik appeared first on Tribratanews.