Polda Metro Tiadakan Ganjil Genap Selama Dua Pekan Terkait Pencegahan Wabah Virus Corona
Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk mencabut sementara kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor ganjil-genap di wilayah Jakarta selama dua pekan.
Kebijakan ganjil genap ditiadakan terhitung sejak Senin 15 Maret 2020 sebagai langkah pencegahan penyebaran virus COVID-19.
“Ganjil genap secara resmi ditunda, terhitung mulai hari ini,” terang Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Senin, (16/03/20).
Terkait durasi dari kebijakan tersebut, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Condro menjelaskan bahwa ganjil genap akan ditiadakan hingga dua pekan ke depan.
“Sampai dua minggu ke depan,” tegas Dirlantas Polda Metro Jaya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemarin mengimbau warga untuk membatasi aktivitas di luar rumah di tengah pandemi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) yang menyebabkan covid-19. Anies juga mengeluarkan kebijakan yang membatasi penggunaan transportasi umum secara ekstrim.
Diinformasikan bahwa Jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia tersebut bertambah menjadi 117 kasus hingga hari Minggu kemarin
(ym/bq/hy)
The post Polda Metro Tiadakan Ganjil Genap Selama Dua Pekan Terkait Pencegahan Wabah Virus Corona appeared first on Tribratanews.