Cegah Penyebaran VirusCorona, Bareskrim Polri Terapkan 3 Langkah
Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh anggotanya dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan perintah, kepada siapapun yang datang ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani tiga kewajiban guna mencegah penyebaran virus Covid-19. “Seluruh anggota Bareskrim Polri harus menjalankan tiga kewajiban dalam rangka mencegah penyebaran virus corona,” jelas Kabareskrim Polri, Minggu (14/3/20).
Kewajiban pertama, setiap anggota dan seluruh pengunjung wajib mengecek suhu tubuh sebelum masuk. Kedua, wajib menghindari kerumunan orang termasuk kantor dan meminta bantuan personel kedokteran jika anggota atau masyarakat yang merasa tidak sehat.
“Terakhir, kepada seluruh anggota wajib mencuci tangan setiap kali memasuki dan meninggalkan ruangan kerja. Termasuk, lakukan kegiatan bersih-bersih dengan saniter di seluruh area yang dilalui banyak orang,” jelas Jenderal Bintang Tiga tersebut.
Sementara Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo menyebut pihaknya telah menjalankan langkah pencegahan penyebaran corona. Bahkan di setiap akses masuk dan keluar Dittipidum menyediakan cairan antiseptik (hand sanitizer). “Kegiatan antisipasi penyebaran virus COVID-19 di lingkungan Dittipidum Bareskrim Polri yang dapat dilaksanakan juga di polda jajaran,” jelasnya.
Brigjen Pol Ferdy Sambo menambahkan pihaknya juga menyediakan alat pengukur suhu tubuh (thermal gun) untuk memeriksa para anggota dan tamu. “Disediakan juga masker untuk anggota dan masyarakat yang beraktivitas di lingkungan Dittipidum Bareskrim,” jelas Dirtipiddum.
(bg/bq/hy)
The post Cegah Penyebaran VirusCorona, Bareskrim Polri Terapkan 3 Langkah appeared first on Tribratanews.