-->

Sudah Ingatkan KPU, Abhan Kecewa Temukan Surat Suara Tertukar di Semarang

Sudah Ingatkan KPU, Abhan Kecewa Temukan Surat Suara Tertukar di SemarangSEMARANG, LELEMUKU.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan kecewa dengan teknis pengiriman surat suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab dalam pantauan lapangan di Semarang, masih terdapat beberapa surat suara yang salah tujuan atau tertukar dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang lain.

Abhan melontarkan rasa kecewa lantaran sejak awal Bawaslu sudah sudah memperingatkan KPU agar ekstra hati-hati dalam melakukan distribusi logistik untuk keperluan TPS seperti surat suara.

"Tapi nyatanya masih ada surat suara yang tertukar. Jelas kami kecewa," ujarnya saat meninjau di TPS 22,23, dan 24 di Kedung Mundu, RT 01 RW 07, Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/04/2019).

Abhan bilang, tertukarnya surat suara ini merugikan para pemilih yang tidak bisa melakukan hak memilih dalam Pemilu kali ini. Padahal, Abhan meyakini, sebelum menuju ke TPS, para pemilih secara umum sudah menjatuhkan ke calon tertentu.

"Akhirnya mau tidak mau tidak bisa memilih sesuai dengan kehendaknya," tegasnya.

Dia melanjutkan, akhirnya kemudian disepakati, apabila jika ada TPS yang mengalami tertukar surat suara, maka suaranya akan dikonversi menjadi suara partai.

“Tertukar antardapil, antarprovinsi susah. Misalnya di Jateng  dengan Sumut tertukar, maka untuk calon anggota DPR kemudian dikonversi menjadi suara partainya,” imbuh Abhan.

"Kebijakan ini sudah tidak bisa diantisipasi. Yang penting kebijakan setiap TPS semuanya sama," tambahnya.

Namun Abhan memastikan, permasalahan ini tidak menganggu tahapan pungut hitung pemilu 2019. Dia berharap pemilihan dan perhitungan suara bisa berjalan lancar dan adil. (Bawaslu)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel