-->

KPU Maluku Tenggara Barat musnahkan surat suara rusak

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul KPU Maluku Tenggara Barat musnahkan surat suara rusak. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) memusnahkan 44.428 lembar surat suara Pemilu 2019 yang dinyatakan rusak.Pemusnahan surat suara rusak tersebut dilakukan di halaman depan kantor KPU MTB dan ...


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang KPU Maluku Tenggara Barat musnahkan surat suara rusak . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel